Suara.com - Presiden Joko Widodo, mengatakan, pada 2017, pemerintahan Kabinet Kerja memberikan penekanan pada pemerataan yang berkeadilan, setelah dua tahun sebelumnya secara berurutan mengambil fokus pada pembangunan pondasi dan percepatan pembangunan. Dalam aspek pemerataan, salah satunya adalah pengembangan kewilayahan.
Dukungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) dalam pembangunan kewilayahan, salah satunya adalah jalan paralel perbatasan Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara Timur. Adapun pembangunan jalan paralel perbatasan, contohnya di pulau Kalimantan, dilaksanakan bekerja sama dengan Zeni TNI, yang membentang dari Kalimantan Utara (Kaltara) hingga Kalimantan Barat (Kalbar) sepanjang 1.900 km.
"Untuk Kalimantan Barat, panjangnya 850 km, dan ditargetkan pada akhir 2017 ini hanya menyisakan 107 km lagi yang belum tembus. Akhir 2018 ditargetkan jalan sudah tembus dan pada 2019 jalan sudah fungsional,” tutur Kepala Satuan Kerja (Satker) Paralel Perbatasan Kalimantan Barat DJBM Kementerian PUPR, Asep Syarip.
Jalan paralel perbatasan di Kalimantan Barat, membentang dari Temajuk-Aruk-Seluas-Entikong-Badau-Nanga Era hingga batas Kalimantan Timur. Pada wilayah tersebut terdapat banyak sungai, sehingga membutuhkan banyak jembatan.
Asep mengatakan, pada tahun 2017-2018 (kontrak tahun jamak), dana telah dianggarkan melalui APBN yang memanfatkan dana sukuk surat berharga syariah negara (SBSN) untuk total jembatan sepanjang 1016 m. Jembatan yang dipasang adalah Permanen (Girder/Rangka) sepanjang 710 m (21 unit), box culvert triple 3 x 3 sepanjang 150 m (15 unit), dan jembatan panel/bailley sepanjang 156 m (10 unit).
“Panjang jembatannya variatif, ada yang 20 m, 25 m, sampai 35 meter. Lokasinya tersebar. Jarak terdekat antar jembatan satu dan lainnya, total 3 km. Dari jembatan pertama ke jembatan terakhir pun jaraknya 600 km,” tutur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Temajuk-Aruk-Seluas DJBM Kementerian PUPR, Chandra.
Kondisi geografis menjadi tantangan tersendiri bagi para pekerja di lapangan. Letak Pulau Kalimantan dilintasi garis khatulistiwa dan kondisi lingkungan yang masih hutan menyebabkan kelembaban udara tinggi.
"Kelembaban terjadi di sebagian jalan paralel perbatasan, karena memang jalannya masih tanah, sehingga truk yang mengirim material sering terperosok dan untuk mengatasinya perlu waktu beberapa hari,” tambah Chandra.
Jalan paralel perbatasan Kalimantan Barat memiliki panjang 850 km. Pada akhir 2019, ditargetkan sepanjang 359,25 km dalam kondisi teraspal dan 490,52 km agregat. Saat ini, pekerjaan jalan yang dilakukan berupa penimbunan, perataan, perkerasan tanah, perkerasan agregat, dan menurunkan grade tanjakan menjadi standar 10 persen. Jalan yang dibangun lebih lebar dibandingkan jalan lama dengan perkerasan bahu jalan dan marka.
Sementara itu, pegawai Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Ahmad Wachyu Habibie, mengatakan, saat ini masyarakat masih banyak menggunakan produk Malaysia, khususnya sembako. Untuk mendapatkan produk Indonesia, pedagang di wilayah Kapuas Hulu harus menempuh perjalanan yang cukup panjang.
“Untuk pedagang Indonesia (di Kecamatan Badau dan sekitarnya), apabila menuju Pontianak melalui Putussibau dan Sintang menghabiskan waktu 16-18 jam, sedangkan Badau ke Pontianak lebih cepat sekitar 10 jam, tetapi harus melalui wilayah Malaysia dan masuk kembali lewat PLBN Entikong. Kalau sudah ada jalan paralel sangat membantu sekali. Selain cepat, tidak perlu membayar kepada pihak Malaysia untuk biaya masuk kendaraan,” tutur Habibie.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China