News / Metropolitan
Selasa, 31 Oktober 2017 | 19:08 WIB
Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis [suara.com/Erick Tanjung]

"Kami merupakan penyumbang pajak nyata di DKI Jakarta. ‎Kalau nggak salah Rp30 miliar pertahun. Itu pajak usaha, ada Hotel, Restoran, Karaoke dan Griya Pijat," kata dia.

‎Dia berharap Pemprov DKI mempertimbangkan hal itu.

‎"Saya rasa Pemprov DKI Jakarta akan mempertimbangkan itu. Nggak mungkin Pemprov kita sendiri nggak suka dengan anak bangsa punya usaha sendiri di sini," ujar dia.

Load More