Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra M. Taufik [suara.com/Dian Rosmala]
Wakil Ketua DPRD Jakarta M. Taufik dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (31/10/2017). Taufik dimintai keterangan terkait kasus proyek reklamasi Teluk Jakarta, khususnya Pulau G.
Usai dimintai keterangan, kakak kandung terpidana M. Sanusi mengaku ditanyakan seputar perusahaan yang menggarap Pulau G.
"Soal korporasi berkaitan dengan Pulau G. Pulau G kan sudah keluar soal panduan namanya panduan PKR itu yang dipertanyakan. Kita kan nggak tahu, karena itu pergub (peraturan gubernur) zamannya Pak Djarot (2 Oktober 2017)," kata Taufik di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Politikus Gerindra tersebut juga ditanya tentang proses pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta. Taufik mengatakan DPRD tidak mengetahui soal itu.
"Justru ditanya soal itu aja, karena kami, kan, nggak paham keluarnya pergub itu. Iya keluar itu juga (izin lingkungan) , misalkan pencabutan moratorium, dewan kan nggak tahu," katanya.
Bangunan yang sudah berdiri di pulau tersebut juga ditanyakan kepada Taufik. Penyidik menanyakan apakah pembangunannya melanggar peraturan atau tidak.
"Tadi ditanya ke saya apakah bangunan yang sudah ada itu melanggar atau nggak. Saya bilang bangunan itu harus ada IMB-nya," kata Taufik.
KPK tengah mengembangkan kasus reklamasi dengan membuka penyelidikan baru. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah sudah dimintai keterangan oleh beberapa hari yang lalu.
Kasus reklamasi Teluk Jakarta telah menjebloskan mantan anggota DPRD Jakarta M. Sanusi dan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Arisman Widjaja ke penjara.
Usai dimintai keterangan, kakak kandung terpidana M. Sanusi mengaku ditanyakan seputar perusahaan yang menggarap Pulau G.
"Soal korporasi berkaitan dengan Pulau G. Pulau G kan sudah keluar soal panduan namanya panduan PKR itu yang dipertanyakan. Kita kan nggak tahu, karena itu pergub (peraturan gubernur) zamannya Pak Djarot (2 Oktober 2017)," kata Taufik di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Politikus Gerindra tersebut juga ditanya tentang proses pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta. Taufik mengatakan DPRD tidak mengetahui soal itu.
"Justru ditanya soal itu aja, karena kami, kan, nggak paham keluarnya pergub itu. Iya keluar itu juga (izin lingkungan) , misalkan pencabutan moratorium, dewan kan nggak tahu," katanya.
Bangunan yang sudah berdiri di pulau tersebut juga ditanyakan kepada Taufik. Penyidik menanyakan apakah pembangunannya melanggar peraturan atau tidak.
"Tadi ditanya ke saya apakah bangunan yang sudah ada itu melanggar atau nggak. Saya bilang bangunan itu harus ada IMB-nya," kata Taufik.
KPK tengah mengembangkan kasus reklamasi dengan membuka penyelidikan baru. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah sudah dimintai keterangan oleh beberapa hari yang lalu.
Kasus reklamasi Teluk Jakarta telah menjebloskan mantan anggota DPRD Jakarta M. Sanusi dan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Arisman Widjaja ke penjara.
Komentar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman