Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra M. Taufik [suara.com/Dian Rosmala]
Wakil Ketua DPRD Jakarta M. Taufik dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (31/10/2017). Taufik dimintai keterangan terkait kasus proyek reklamasi Teluk Jakarta, khususnya Pulau G.
Usai dimintai keterangan, kakak kandung terpidana M. Sanusi mengaku ditanyakan seputar perusahaan yang menggarap Pulau G.
"Soal korporasi berkaitan dengan Pulau G. Pulau G kan sudah keluar soal panduan namanya panduan PKR itu yang dipertanyakan. Kita kan nggak tahu, karena itu pergub (peraturan gubernur) zamannya Pak Djarot (2 Oktober 2017)," kata Taufik di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Politikus Gerindra tersebut juga ditanya tentang proses pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta. Taufik mengatakan DPRD tidak mengetahui soal itu.
"Justru ditanya soal itu aja, karena kami, kan, nggak paham keluarnya pergub itu. Iya keluar itu juga (izin lingkungan) , misalkan pencabutan moratorium, dewan kan nggak tahu," katanya.
Bangunan yang sudah berdiri di pulau tersebut juga ditanyakan kepada Taufik. Penyidik menanyakan apakah pembangunannya melanggar peraturan atau tidak.
"Tadi ditanya ke saya apakah bangunan yang sudah ada itu melanggar atau nggak. Saya bilang bangunan itu harus ada IMB-nya," kata Taufik.
KPK tengah mengembangkan kasus reklamasi dengan membuka penyelidikan baru. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah sudah dimintai keterangan oleh beberapa hari yang lalu.
Kasus reklamasi Teluk Jakarta telah menjebloskan mantan anggota DPRD Jakarta M. Sanusi dan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Arisman Widjaja ke penjara.
Usai dimintai keterangan, kakak kandung terpidana M. Sanusi mengaku ditanyakan seputar perusahaan yang menggarap Pulau G.
"Soal korporasi berkaitan dengan Pulau G. Pulau G kan sudah keluar soal panduan namanya panduan PKR itu yang dipertanyakan. Kita kan nggak tahu, karena itu pergub (peraturan gubernur) zamannya Pak Djarot (2 Oktober 2017)," kata Taufik di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Politikus Gerindra tersebut juga ditanya tentang proses pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta. Taufik mengatakan DPRD tidak mengetahui soal itu.
"Justru ditanya soal itu aja, karena kami, kan, nggak paham keluarnya pergub itu. Iya keluar itu juga (izin lingkungan) , misalkan pencabutan moratorium, dewan kan nggak tahu," katanya.
Bangunan yang sudah berdiri di pulau tersebut juga ditanyakan kepada Taufik. Penyidik menanyakan apakah pembangunannya melanggar peraturan atau tidak.
"Tadi ditanya ke saya apakah bangunan yang sudah ada itu melanggar atau nggak. Saya bilang bangunan itu harus ada IMB-nya," kata Taufik.
KPK tengah mengembangkan kasus reklamasi dengan membuka penyelidikan baru. Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah sudah dimintai keterangan oleh beberapa hari yang lalu.
Kasus reklamasi Teluk Jakarta telah menjebloskan mantan anggota DPRD Jakarta M. Sanusi dan Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Arisman Widjaja ke penjara.
Komentar
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga