Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengatakan izin kerja 104 tenaga asing di Hotel dan Griya Pijat sudah habis. Pemerintah DKI, kata dia, juga sudah melakukan koordinasi dengan Kemenangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Sudah dari kemarin-kemarin (koordinasi), kami sudah bicara dengan pihak terkait. Datanya emang ada," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).
Berdasarkan data yang diperoleh Anies, pekerja asing berasal dari sejumlah negara. Diantaranya RRC 36 orang, Thailand 57 orang, Uzbekistan 5 orang, Kazakhstan 2 orang.
"Namanya pun kami ada, lengkap semuanya," kata Anies.
Anies menjelaskan, pemerintah DKI memiliki data dan bukti lengkap adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan manajemen Alexis. Data tersebut dijadikan alasan Pemprov DKI untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis sejak 27 Oktober 2017.
"Kami tidak meneruskan izinnya karena menemukan banyak masih di saitu, hingga laporan-laporan (adanya praktek prostitusi)," kata dia.
"Karena itu kami mengambil sebuah kebijaksanaan untuk tidak mengizinkan praktek hotel dan panti pijat," Anies menambahkan.
Tempat hiburan di Jalan RE Martadinata, Nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara itu diduga menyediakan fasilitas untuk praktek prostitusi.
Baca Juga: Anies Kantongi Data hingga Laporan Praktik Prostitusi di Alexis
Terkait permintaan manajemen Alexis untuk audensi dengan pemerintah DKI, Anies tidak mau menjawab. Ia memastikan dalam waktu dekat belum ada rencana mau menemui mereka.
"Ya kami lihat saja nanti. Silakan mereka aja yang atur, bukan kami yang atur," katanya.
Selain Alexis, Anies mengatakan ada tempat hiburan lain di Jakarta yang disalahgunakan. Pemerintah DKI, kata dia, banyak mendapat laporan warga dugaan praktek prostitusi di tempat hiburan di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus