Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum berencana menerima audiensi dengan pengelola Hotel dan Griya Pijat Alexis. Dia bilang, Pemprov DKI berhak tidak memperpanjang izin usaha Alexis.
"Kami mengeluarkan izin dan kami berhak tidak mengeluarkan izin. Seperti juga kalau kita bikin kontrakan. Kalau saya nggak mau ngontrak dengan Anda ya nggak apa-apa, nggak usah dipaksa," kata Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2017) malam.
Sebagai gubernur, Anies ingin menjalankan semua peraturan perundangan dan ketentuan yang berlaku. Ia juga berjanji akan terus menindak tempat hiburan yang terbukti melakukan pelanggaran, khususnya soal kasus prostitusi.
"Mandat itu mau saya jaga sebaik baiknya. Jadi kalau ada tempat yang bermasalah apalagi masalahnya moral, saya tidak akan diamkan," kata Anies.
"Karena saya harus pertanggungjawabkan ini di mata masyarakat, di mata undang undang dan di mata Tuhan. Jadi saya akan bertindak sesuai dengan otoritas yang saya miliki," Anies menambahakan.
Sebelumnya, Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita berharap pihaknya bisa beraudensi dengan Pemprov DKI. Alexis menilai audiensi itu perlu dilakukan untuk menayakan kejelasan sikap pemerintah yang tak kunjung memperpanjang izin usaha.
Permintaan tersebut tidak mendapat respon dari Anies. Ia menegaskan, pemerintah DKI sudah memiliki landasan dan bukti yang kuat untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis. Sebab, kegiatan di Jalan RE Martadinata, Nomor 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, itu diduga dijadikan tempat prostitusi kalangan atas.
"Pokoknya kami akan tegas. Buktinya sudah cukup. Kami (tim pemantau) bekerja sudah lama. Kami bertindak berdasarkan temuan yang kami miliki. Itu pegangan kami," kata Anies.
Baca Juga: Kemenkes Kampanyekan 'Isi Piringku' Gantikan 4 Sehat 5 Sempurna
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan