Suara.com - Polisi berhasil meringkus dua warga negara Korea Selatan, BJW dan SSW, terkait kasus penculikan terhadap dua anak di bawah umur pada, Rabu (1/11/2017) malam.
Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. BJW diringkus saat berada di Fraser Resisdance Sudirman di Jalan Setiabudi Raya Nomor 9, Jakarta Selatan.
Di hotel tersebut, polisi juga menemukan korban penculikan berinisial KH (10), dan satu anak laki-laki yang turut menjadi korban.
Sedangkan, SSW ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. SSW diduga hendak pulang ke negara asalnya.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F. Kurniawan menyampaikan, para pelaku meminta uang tebusan kepada orang tua KH hingga miliaran rupiah.
"Total yang ditransfer orang tua korban atas permintaan Baek Song Won ini Rp1,8 miliar," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017) dini hari WIB.
Hendy menjelaskan, uang pertama yang ditransfer orang tua korban kepada para pelaku sebesar 50 juta won. Uang tersebut dikirim melalui salah satu bank di Korsel pada 25 Oktober 2017 lalu.
"Hari itu juga orang tua korban melakukan transfer sejumlah 50 juta won," kata dia.
Para pelaku lalu kembali meminta uang kepada orang tua korban sebesar 100 juta Won. Apabila dikonversi ke mata uang rupiah, total uang tebusan dari aksi penculikan itu mencapai Rp1,8 miliar.
Baca Juga: Setara Institute Sebut Depok-Bogor Rawan Paham Radikalisme
"Tanggal 31 (Oktober 2017) Baek Jong Woon menyusul dari Korea ke Jakarta bertemu dengan Sea Song Won di Jakarta. Tanggal 31 orang tua korban juga mentransfer uang sebesar 100 juta won," jelas Hendy.
Kasus penculikan anak di bawah umur ini berawal dari laporan utusan Kedutaan Besar Korsel ke Polda Metro Jaya. KH diculik para pelaku dari negara asal pada 24 Oktober 2017, dan dibawa ke Jakarta.
Berita Terkait
-
4 Film Kang Ha Neul yang Tayang di 2025, Wajib untuk Ditonton!
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah