Suara.com - Polisi berhasil meringkus dua warga negara Korea Selatan, BJW dan SSW, terkait kasus penculikan terhadap dua anak di bawah umur pada, Rabu (1/11/2017) malam.
Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. BJW diringkus saat berada di Fraser Resisdance Sudirman di Jalan Setiabudi Raya Nomor 9, Jakarta Selatan.
Di hotel tersebut, polisi juga menemukan korban penculikan berinisial KH (10), dan satu anak laki-laki yang turut menjadi korban.
Sedangkan, SSW ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. SSW diduga hendak pulang ke negara asalnya.
Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F. Kurniawan menyampaikan, para pelaku meminta uang tebusan kepada orang tua KH hingga miliaran rupiah.
"Total yang ditransfer orang tua korban atas permintaan Baek Song Won ini Rp1,8 miliar," kata Hendy di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017) dini hari WIB.
Hendy menjelaskan, uang pertama yang ditransfer orang tua korban kepada para pelaku sebesar 50 juta won. Uang tersebut dikirim melalui salah satu bank di Korsel pada 25 Oktober 2017 lalu.
"Hari itu juga orang tua korban melakukan transfer sejumlah 50 juta won," kata dia.
Para pelaku lalu kembali meminta uang kepada orang tua korban sebesar 100 juta Won. Apabila dikonversi ke mata uang rupiah, total uang tebusan dari aksi penculikan itu mencapai Rp1,8 miliar.
Baca Juga: Setara Institute Sebut Depok-Bogor Rawan Paham Radikalisme
"Tanggal 31 (Oktober 2017) Baek Jong Woon menyusul dari Korea ke Jakarta bertemu dengan Sea Song Won di Jakarta. Tanggal 31 orang tua korban juga mentransfer uang sebesar 100 juta won," jelas Hendy.
Kasus penculikan anak di bawah umur ini berawal dari laporan utusan Kedutaan Besar Korsel ke Polda Metro Jaya. KH diculik para pelaku dari negara asal pada 24 Oktober 2017, dan dibawa ke Jakarta.
Berita Terkait
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Kronologi Hilangnya Bima Permana Putra: Janggal! Polisi Rilis Versi, Publik Meragukan
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Misteri Orang Hilang Pasca-Demo Rusuh, Eko Ditemukan Jadi Nelayan di Kalteng
-
Sempat Dikira Hilang Usai Demo Ricuh, Eko Purnomo Ternyata Cari Nafkah Jadi Nelayan di Kalteng
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu