Suara.com - Tak butuh waktu lama, penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat langsung menangkap BJW dan SSW, warga negara Korea Selatan yang melakukan penculikan terhadap bocah lelaki berinisial KH (10), Rabu (1/10/2017) malam.
Polisi langsung bergerak mencari keberadaan para pelaku dan menyelamatkan korban penculikan setelah menerima laporan dari utusan Kedutaan Besar Korsel dan Kepolisian Korsel di Polda Metro Jaya.
"Kami terima tadi jam tiga sore, datang dari kedutaan dan polisi Korea untuk meminta bantuan melakukan penangkapan pelaku sekaligus mencari dan menyelamatkan korban," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/11/2017).
Hendy menyampaikan, polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk meminta data WN asing khususnya asal Korsel yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Kami koordinasi dengan imigrasi kemudian kita mendapat beberapa data kemudian beebrapa lokasi yang kemungkinan disinggahi oleh WNA Korea," kata dia.
Dari data tersebut, polisi lantas melakukan pelacakan dan berhasil menemukan BJW dan SSW di dua lokasi berbeda.
JBW ditangkap polisi saat berada Fraser Resisdance Sudirman di Jalan Setiabudi Raya Nomor 9, Jakarta Selatan. Di hotel tersebut, polisi juga menyelamatkan KH dan satu anak laki-laki yang turut menjadi korban penculikan.
Sedangkan SSW diringkus saat berada di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Diduga WN Korsel itu hendak pulang ke negara asalnya.
Modus penculikan yang dilakukan kedua pelaku yakni mengajak liburan korban. KH diculik dari Korsel dan dibawa terbang ke Indonesia sejak 24 Oktober lalu.
Baca Juga: Dua WN Korsel Peras Orang Tua Korban Penculikan hingga Rp1,8 M
Selama menculik KH, para pelaku memeras orangtua korban hingga mencapai 150 won. Apabila dikonversi ke mata uang rupiah uang tebusan dari aksi penculikan itu sebesar Rp1,8 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka