Suara.com - Laporan sepuluh partai atas dugaan pelanggaran administrasi selama pendaftaran menjadi calon peserta pemilu 2019 yang dilakukan KPU dilanjutkan ke tahap pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu.
Sidang pemeriksaan tahap pertama dilakukan pada hari ini, Kamis (2/11/2017), terhadap tujuh partai. Ketujuh partai yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Idaman, Partai Bulan Bintang, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, serta Partai Republik.
Sidang pemeriksaan dipimpin Ketua Bawaslu Abhan yang bertindak sebagai ketua majelis pemeriksaan.
Pelapor dari PBB yang juga ketua umum partai itu, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan sistem informasi partai politik merupakan salah satu persoalan yang menghambat partai mendaftar ke KPU.
"Coba click sipol hari ini, pasti dalam maintenance, sudah dari pagi kita coba, tapi begitu sistemnya," ujarnya.
Yusril mengatakan PBB memiliki semua dokumen administrasi pendaftaran yang dipersyaratkan KPU dalam bentuk hardcopy.
Yusril optimistis PBB akan lolos menjadi peserta pemilu setelah menunjukkan semua dokumen ke bawaslu.
Para pelapor KPU menilai komisi telah melakukan pelanggaran. Mereka berharap sipol diperbaiki lagi dengan sistem yang lebih bagus sehingga memudahkan partai melakukan pendaftaran.
Bawaslu menyatakan jika pengurus partai ingin menyempurnakan bukti-bukti yang baru dipersilakan menyampaikan ke bawaslu. Begitu juga jika ingin mengajukan saksi ahli.
KPU sebagai terlapor diberikan kesempatan bawaslu untuk memberikan tanggapan pada persidangan pemeriksaan pada Jumat (3/11/2017).
Besok, bawaslu juga akan menyelenggarakan persidangan terhadap tiga partai yang baru melapor hari ini. Ketiga partai yaitu Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Indonesia Bekerja. (Julistania)
Berita Terkait
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Menkes Minta Percepatan Perbaikan Rumah Nakes Terdampak Bencana di Sumatra: Biar Bisa Kerja Normal
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng