Suara.com - Laporan sepuluh partai atas dugaan pelanggaran administrasi selama pendaftaran menjadi calon peserta pemilu 2019 yang dilakukan KPU dilanjutkan ke tahap pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu.
Sidang pemeriksaan tahap pertama dilakukan pada hari ini, Kamis (2/11/2017), terhadap tujuh partai. Ketujuh partai yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Idaman, Partai Bulan Bintang, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, serta Partai Republik.
Sidang pemeriksaan dipimpin Ketua Bawaslu Abhan yang bertindak sebagai ketua majelis pemeriksaan.
Pelapor dari PBB yang juga ketua umum partai itu, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan sistem informasi partai politik merupakan salah satu persoalan yang menghambat partai mendaftar ke KPU.
"Coba click sipol hari ini, pasti dalam maintenance, sudah dari pagi kita coba, tapi begitu sistemnya," ujarnya.
Yusril mengatakan PBB memiliki semua dokumen administrasi pendaftaran yang dipersyaratkan KPU dalam bentuk hardcopy.
Yusril optimistis PBB akan lolos menjadi peserta pemilu setelah menunjukkan semua dokumen ke bawaslu.
Para pelapor KPU menilai komisi telah melakukan pelanggaran. Mereka berharap sipol diperbaiki lagi dengan sistem yang lebih bagus sehingga memudahkan partai melakukan pendaftaran.
Bawaslu menyatakan jika pengurus partai ingin menyempurnakan bukti-bukti yang baru dipersilakan menyampaikan ke bawaslu. Begitu juga jika ingin mengajukan saksi ahli.
KPU sebagai terlapor diberikan kesempatan bawaslu untuk memberikan tanggapan pada persidangan pemeriksaan pada Jumat (3/11/2017).
Besok, bawaslu juga akan menyelenggarakan persidangan terhadap tiga partai yang baru melapor hari ini. Ketiga partai yaitu Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Indonesia Bekerja. (Julistania)
Berita Terkait
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam