Suara.com - Laporan sepuluh partai atas dugaan pelanggaran administrasi selama pendaftaran menjadi calon peserta pemilu 2019 yang dilakukan KPU dilanjutkan ke tahap pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu.
Sidang pemeriksaan tahap pertama dilakukan pada hari ini, Kamis (2/11/2017), terhadap tujuh partai. Ketujuh partai yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Idaman, Partai Bulan Bintang, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, serta Partai Republik.
Sidang pemeriksaan dipimpin Ketua Bawaslu Abhan yang bertindak sebagai ketua majelis pemeriksaan.
Pelapor dari PBB yang juga ketua umum partai itu, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan sistem informasi partai politik merupakan salah satu persoalan yang menghambat partai mendaftar ke KPU.
"Coba click sipol hari ini, pasti dalam maintenance, sudah dari pagi kita coba, tapi begitu sistemnya," ujarnya.
Yusril mengatakan PBB memiliki semua dokumen administrasi pendaftaran yang dipersyaratkan KPU dalam bentuk hardcopy.
Yusril optimistis PBB akan lolos menjadi peserta pemilu setelah menunjukkan semua dokumen ke bawaslu.
Para pelapor KPU menilai komisi telah melakukan pelanggaran. Mereka berharap sipol diperbaiki lagi dengan sistem yang lebih bagus sehingga memudahkan partai melakukan pendaftaran.
Bawaslu menyatakan jika pengurus partai ingin menyempurnakan bukti-bukti yang baru dipersilakan menyampaikan ke bawaslu. Begitu juga jika ingin mengajukan saksi ahli.
KPU sebagai terlapor diberikan kesempatan bawaslu untuk memberikan tanggapan pada persidangan pemeriksaan pada Jumat (3/11/2017).
Besok, bawaslu juga akan menyelenggarakan persidangan terhadap tiga partai yang baru melapor hari ini. Ketiga partai yaitu Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Indonesia Bekerja. (Julistania)
Berita Terkait
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Survei Tingkat Kepercayaan ke Lembaga Negara: BGN Masuk Tiga Besar, DPR-Parpol di Posisi Buncit
-
Darurat Banjir-Longsor Sumut, Bobby Nasution Fokus Evakuasi dan Buka Akses Jalur Logistik yang Putus
-
KPK Panggil Kakak Hary Tanoe dalam Kasus Bansos Hari Ini
-
Survei Terbaru Populi Center Sebut 81,7 Persen Publik Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Lebih Baik
-
Heartventure Dompet Dhuafa Sapa Masyarakat Sumut, Salurkan Bantuan ke Samosir-Berastagi
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas