Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan memaksimalkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018. Hal ini diharapkan 16 program sinkronisasi visi, misi dan janji Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta bisa dimasukkan dalam APBD 2018.
"Ini luar biasa, karena banyak sekali yang bisa dimaksimalkan," kata Sandiaga tanpa memberikan pemaparan lebih lanjut.
Hal ini disampaikan usai menghadiri acara di kawasan Cipete, Jakarta, Minggu (5/11/2017).
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah memastikan visi misi Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno telah terakomodir ke dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2018.
Ini dikatakan Saefullah saat Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jakarta membahas KUA-PPAS dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta.
"Sesuai dengan surat Ketua DPRD Nomor 1007 tentang KUA-PPAS, kami telah tindaklanjuti penyesuaian visi misi Gubernur dengan berkonsultasi dengan Kemendagri," ujar Saefullah di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (2/11/2017).
Program Anies-Sandiaga yang dipastikan masuk yakni One Kecamatan One Center of Entrepreneurship (OK OCE) dengan anggaran Rp92 miliar, DP 0 persen dengan anggaran Rp100 miliar, penataan kampung Rp10 miliar, Kartu Jakarta Sehat Plus Rp100 miliar, stadion bioskop dan budaya Rp4,6 miliar, Kartu Jakarta Sehat Plus Rp4 triliun.
Menurut Saefullah total APBD dalam KUA-PPAS 2018 sebesar Rp74,08 triliun. Nilai tersebut naik sebesar Rp3,87 triliun dibandingkan pada penetapan APBD tahun 2017 sebesar Rp70,19 triliun.
Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik juga akan mempelajari visi misi Anies dan Sandiaga yang sudah dimasukan pemerintah ke dalam KUA-PPAS.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Gubuk Liar KBB Tanah Abang Jadi Tempat Prostitusi
"Makanya hari ini sebatas pemaparan. Kami akan pelajari dulu betul nggak visi misi gubernur sudah masuk. Ini kan baru penjelasan selintas. Kemudian yang kedua apakah program visi misi gubernur itu masuk nggak dalam nomenklatur baru," kata Taufik seusai pemaparan.
Taufik mengatakan jika anggaran dalam program tersebut kurang, anggaran bisa ditambahkan di Banggar.
"Iya, dalam pembahasan boleh saja ditambah. Kalau menurut kami untuk kepentingan publik, yang lebih besar ya kenapa nggak ditambah," katanya.
"Kerjanya maraton. Kemudian kalau mau revisi di banggar. Insya Allah (selesai tepat waktu), kan sudah di Bamus. Ini tugas untuk kepentingan masyarakat," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK