Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menyebutkan Tim Gabungan Pencari Fakta belum dibutuhkan untuk membantu mengungkap pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Sebab, polisi mengklaim banyak kemajuan dalam menyelidiki kasus tersebut.
"Menurut saya, untuk pembentukan TGPF belum perlu. Karena kami ada progres. Setiap hari-setiap hari, tiap minggu kami anev (analisa dan evaluasi). Ada progres di situ," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (7/11/2017).
Menurutnya, dalam perkembangan kasus tersebut, polisi telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan soal sketsa terduga pelaku yang sudah dirilis.
"Kami pun juga sudah artinya untuk yang terakhir ini perkembangan kami sudah mengkonfrontasi dengan saksi yang melihat diduga pelaku. Ada yang pertama Kapolri pernah merilis foto dan sketsa wajah pelaku," katanya.
"Untuk saat ini kami sudah konfrontasi dengan saksi, apakah benar sketsa sketsa seperti apa, wajah seperti apa. Kemudian kami juga teliti kembali," Argo menambahkan.
Argo juga menyampaikan, polisi juga sedang menggarap pembuatan dua sketsa wajah yang diduga turut terlibat dalam kasus penyiraman air keras Novel.
"Iya. semoga nanti ada tambahan dua, kalau sudah selesai, baru kami sebar," kata dia.
Polisi juga masih mendalami informasi dari masyarakat soal pembuatan sketsa wajah dua terduga pelaku tersebut.
"Itu perlu laporan masyarakat untuk membantu. Kalau masyarakat ada info. Agar disampaikan ke polisi. Setelah selesai semua foto dan sketsa, itu, ini dari saksi yang melihat," kata Argo
Baca Juga: Hampir 7 Bulan Kasus Novel, Saor: Dari Awal Polisi Tak Objektif
Desakan untuk pemerintah segera membentuk TGPF lantaran penanganan kasus Novel di kepolisian masih jalan di tempat. Bahkan, mantan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim menganggap kasus penyiraman yang dialami Novel sangat bermuatan politis.
Ifdhal mengatakan, terdapat sejumlah variabel yang membuat publik bertanya-tanya mengenai motif penyerangan Novel.
Menurutnya, untuk menepis anggapan negatif masyarakat terhadap aparat kepolisian yang mengusut kasus ini, maka diperlukan TGPF. Namun, Ifdhal menilai, Presiden Joko Widodo tampak masih memercayai penyelidikan kasus itu dilakukan oleh polisi. Pelibatan TGPF tersebut, kata dia bisa mempercepat polisi untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras Novel.
“Polisi akan bekerja dalam tataran teknis pengungkapan tindak pidana yang bersifat pro justicia. Sedangkan TGPF akan melakukan dukungan untuk penyidikan polisi tersebut, sehingga keduanya bersifat saling melengkapi,” nilainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Tak Hanya MUI, KH Maruf Amin Juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Alasannya
-
Peringati Hari Ibu, 500 Perempuan di Jakarta Dapat Vaksin HPV Gratis
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
Dapat Ancaman Bom, 10 Sekolah di Depok Disisir Gegana dan Jibom
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Kapolri Minta Pengemudi Bus Tak Paksakan Diri Saat Mudik Nataru
-
Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus
-
ICW Tuding KPK Lamban, 2 Laporan Korupsi Kakap Mengendap Tanpa Kabar
-
Berlangsung Alot, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Empat Raperda