Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta KPK mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tentang pemeriksaan anggota DPR yang harus seizin presiden.
Peringatan dari Fadli itu sebagai respons atas pilihan Ketua DPR Setya Novanto yang tidak melayani panggilan pemeriksaan KPK, Senin (6/11/2017).
Setnov dipanggil lembaga anti-rasywah itu sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsie-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo. Novanto tidak hadir karena beralasan pemanggilan anggota DPR untuk kasus hukum mesti persetujuan tertulis presiden.
"Kalau sudah ada putusan MK bahwa itu harus ada izin presiden lagi ya harus ikuti aturan lah," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Putusan MK bernomor 76/PUU-XII/2014 menyatakan harus ada persetujuan tertulis presiden dalam setiap pemanggilan anggota DPR, guna pemeriksaan sebuah kasus. Putusan itu dibacakan oleh Hakim Majelis Arief Hidayat pada Selasa, 22 September 2015.
Putusan ini merupakan hasil gugatan salah satu elemen masyarakat, yang berharap anggota DPR bisa diperiksa terkait kasus hukum tanpa perlu izin tertulis presiden.
Aturan yang diujimaterikan ke MK ini tertulis dalam Pasal 245 ayat 1 dan Pasal 224 ayat 5 UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3.
Baca Juga: Tak Ikuti Setnov, Fadli Zon: Saya Sih Tak Mau Lapor Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil
-
Ketakutan Penjaga Perlintasan Rel Liar Usai Tragedi Bekasi: Kami Juga Tak Mau Celakakan Orang!
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena