Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta KPK mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), tentang pemeriksaan anggota DPR yang harus seizin presiden.
Peringatan dari Fadli itu sebagai respons atas pilihan Ketua DPR Setya Novanto yang tidak melayani panggilan pemeriksaan KPK, Senin (6/11/2017).
Setnov dipanggil lembaga anti-rasywah itu sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsie-KTP, Anang Sugiana Sudihardjo. Novanto tidak hadir karena beralasan pemanggilan anggota DPR untuk kasus hukum mesti persetujuan tertulis presiden.
"Kalau sudah ada putusan MK bahwa itu harus ada izin presiden lagi ya harus ikuti aturan lah," kata Fadli di DPR, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Putusan MK bernomor 76/PUU-XII/2014 menyatakan harus ada persetujuan tertulis presiden dalam setiap pemanggilan anggota DPR, guna pemeriksaan sebuah kasus. Putusan itu dibacakan oleh Hakim Majelis Arief Hidayat pada Selasa, 22 September 2015.
Putusan ini merupakan hasil gugatan salah satu elemen masyarakat, yang berharap anggota DPR bisa diperiksa terkait kasus hukum tanpa perlu izin tertulis presiden.
Aturan yang diujimaterikan ke MK ini tertulis dalam Pasal 245 ayat 1 dan Pasal 224 ayat 5 UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3.
Baca Juga: Tak Ikuti Setnov, Fadli Zon: Saya Sih Tak Mau Lapor Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan