Suara.com - Saor Siagian, pengacara Novel Baswedan, menuding pihak kepolisian sejak awal tidak objektif dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
"Kita bisa menyimpulkan bahwa dari awal polisi tidak bertindak objektif sebagai penyidik. Sejak awal sudah menyimpulkan kasus ini susah," kata Saor di LBH Pers, Kalibata Timur IVG, Jakarta Selatan, Minggu (5/11/2017).
Saor mengatakan, fakta hukum kasus Novel sudah jelas. Dia mangatakan sepeda motor saat itu gunakan oleh pelaku penyerangan Novel diduga milik kepolisian.
"Saya ingatkan sesungguhnya fakta dari kasus Novel, motor yang dipakai kalau kita ingat kembali, itu adalah motor daripada kepolisian," ujar Saor.
Selan itu, Saor juga menilai sejak awal kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat Irjen M. Iriawan sudah memberi kesan bahwa Novel sudah menjadi incaran yang ingin mencelakainya. Terbukti saat Novel ditawarkan pengawalan oleh Polda.
"Makanya dia (Iriawan) menawarkan pengawal. Saudara Novel saat itu, sadar betul, tindakannya bukan pribadi. Melainkan atas perintah hukum sebagai penyidik. Dia bilang, 'Saya tidak mungkin dilindungi secara pribadi, tapi kalau Anda ingin memberi perlindungan ke saya, laporin ke saya'," tutur Saor.
Selain itu, Saor dan tim kuasa hukum Novel lainnya juga melihat ada kejanggalan dari pelaporan yang dilakukan oleh Direktur Penyidik KPK Aris Budiman terhadap Novel.
"Katakanlah dia dianggap sebagai pimpinan yang kurang baik, tapi yang terjadi bahwa Aris melakukan sebuah laporan. Ini laporan sudah penyidikan. Ini yang kita katakan terjadi side back, atau perlawanan kembali melawan pemberantasan korupsi," kata Saor.
Dasar-dasar tersebutlah yang dijadikan tim kuasa hukum Novel meminta Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel. Kuasa hukum meragukan kinerja kepolisian tangani kasus yang terjadi sejak 11 April lalu ini.
Baca Juga: Beton Jatuh, Sandi: Jangan karena Kejar Target, Lalai Keselamatan
"Sebab itu, kami dari tim kuasa hukum meminta kepada presiden, bahwa keliahatannya polisi tidak sungguh-sungguh. Saya tidak tahu apa yang dibalik ini. Sehingga pada satu sisi supaya polisi tidak tersandera atas opini, karena memang setengah tahun lebih, segera membentuk TGPF," tutur Saor.
"Apakah nanti hasil kerja TPGF akan diserahkan ke penyidik, itu persoalan teknis. Tapi setidaknya, ada pihak yang independen untuk melakukan investigasi atas kasus ini. Karena sudah lebih dari setengah tahun. Kalau kita mau quote dari Prof Mahfud MD, 'Ini kasus yang tidak susah'. Tadi saya sudah berikan beberapa fakta, tapi apakah kepolisian mau memiliki keinginan menuntaskan ini?" pungkas Saor.
Tag
Berita Terkait
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
KPK Ungkap Laporan Gratifikasi 2025 Capai Rp16,40 Miliar
-
Tak Punya SIM, Pengemudi Civic Hantam Separator dan Bus TransJakarta di Bundaran HI
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru
-
Kolaborasi Kementerian PU dan TNI Pastikan Jembatan Darurat Krueng Tingkeum Aman Dilalui Warga