Suara.com - Saor Siagian, pengacara Novel Baswedan, menuding pihak kepolisian sejak awal tidak objektif dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
"Kita bisa menyimpulkan bahwa dari awal polisi tidak bertindak objektif sebagai penyidik. Sejak awal sudah menyimpulkan kasus ini susah," kata Saor di LBH Pers, Kalibata Timur IVG, Jakarta Selatan, Minggu (5/11/2017).
Saor mengatakan, fakta hukum kasus Novel sudah jelas. Dia mangatakan sepeda motor saat itu gunakan oleh pelaku penyerangan Novel diduga milik kepolisian.
"Saya ingatkan sesungguhnya fakta dari kasus Novel, motor yang dipakai kalau kita ingat kembali, itu adalah motor daripada kepolisian," ujar Saor.
Selan itu, Saor juga menilai sejak awal kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat Irjen M. Iriawan sudah memberi kesan bahwa Novel sudah menjadi incaran yang ingin mencelakainya. Terbukti saat Novel ditawarkan pengawalan oleh Polda.
"Makanya dia (Iriawan) menawarkan pengawal. Saudara Novel saat itu, sadar betul, tindakannya bukan pribadi. Melainkan atas perintah hukum sebagai penyidik. Dia bilang, 'Saya tidak mungkin dilindungi secara pribadi, tapi kalau Anda ingin memberi perlindungan ke saya, laporin ke saya'," tutur Saor.
Selain itu, Saor dan tim kuasa hukum Novel lainnya juga melihat ada kejanggalan dari pelaporan yang dilakukan oleh Direktur Penyidik KPK Aris Budiman terhadap Novel.
"Katakanlah dia dianggap sebagai pimpinan yang kurang baik, tapi yang terjadi bahwa Aris melakukan sebuah laporan. Ini laporan sudah penyidikan. Ini yang kita katakan terjadi side back, atau perlawanan kembali melawan pemberantasan korupsi," kata Saor.
Dasar-dasar tersebutlah yang dijadikan tim kuasa hukum Novel meminta Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel. Kuasa hukum meragukan kinerja kepolisian tangani kasus yang terjadi sejak 11 April lalu ini.
Baca Juga: Beton Jatuh, Sandi: Jangan karena Kejar Target, Lalai Keselamatan
"Sebab itu, kami dari tim kuasa hukum meminta kepada presiden, bahwa keliahatannya polisi tidak sungguh-sungguh. Saya tidak tahu apa yang dibalik ini. Sehingga pada satu sisi supaya polisi tidak tersandera atas opini, karena memang setengah tahun lebih, segera membentuk TGPF," tutur Saor.
"Apakah nanti hasil kerja TPGF akan diserahkan ke penyidik, itu persoalan teknis. Tapi setidaknya, ada pihak yang independen untuk melakukan investigasi atas kasus ini. Karena sudah lebih dari setengah tahun. Kalau kita mau quote dari Prof Mahfud MD, 'Ini kasus yang tidak susah'. Tadi saya sudah berikan beberapa fakta, tapi apakah kepolisian mau memiliki keinginan menuntaskan ini?" pungkas Saor.
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
DPRD DKI Dorong Penertiban Manusia Gerobak: Tidak Hanya Digusur, Tapi Diberi Pelatihan Agar Mandiri
-
Jokowi Mau UU KPK Kembali ke Versi Lama, Eks Penyidik: Publik Tak Butuh Gimick
-
Jejak Jokowi soal UU KPK Terbongkar, 5 Fakta Bantah Klaim Lempar Tangan
-
Cak Imin, Gus Ipul, dan Kepala BPS Bahas Akurasi Data PBI
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama