Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang kiai guru mengaji berinisial SR (55), karena diduga mencabuli seorang santrinya yang masih usia belia.
Kapolres Mataram Ajun Komisaris Besar Muhammad kepada Antara, Rabu (8/11/2017), mengatakan SR ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.
"Berawal dari laporan keluarga korban, kami langsung melakukan penangkapan," kata Muhammad.
SR ditangkap aparat kepolisian di rumahnya yang beralamat di Dusun Ranjok, Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Selain menangkap SR, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksi bejatnya. Barang bukti yang sama juga turut diamankan dari korban.
Dalam penjelasannya, SR mengakui mencabuli korban berinisial MI pada Sabtu (4/11) malam. Persisnya, seusai korban mengaji bersama lima teman sebayanya di rumah pelaku.
Ketika itu, lima temannya lebih dulu pulang dan meninggalkan korban yang memilih diam sebentar di rumah pelaku untuk menonton acara televisi.
Karena mengetahui istrinya sedang keluar rumah, pelaku kemudian mengambil kesempatan itu untuk menjalankan niat busuknya.
Baca Juga: Warga Penasaran Lihat Kereta Kencana Pernikahan Putri Jokowi
"Setelah dibujuk dengan uang, pelaku kemudian melancarkan aksinya di dalam kamar," ujarnya.
Namun, tidak lama kemudian, lanjutnya, dari dalam kamar, pelaku mendengar suara pintu depan terbuka.
Karena khawatir perbuatannya diketahui, terutama oleh sang istrinya, pelaku langsung berhenti dan menyuruh korban pulang.
Sepulangnya ke rumah, korban mengeluh sakit di organ vitalnya ketika buang air kecil. Karena curiga dengan perilaku korban, pihak keluarganya langsung melapor ke polisi.
"Jadi setelah menerima laporan, pelaku yang dicurigai melakukan perbuatan asusila, langsung kita tangkap," ucapnya.
Lebih lanjut, pelaku yang telah diamankan di balik jeruji besi Mapolres Mataram disangkakan terhadap Pasal 82 Ayat 1 juncto pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru