Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang kiai guru mengaji berinisial SR (55), karena diduga mencabuli seorang santrinya yang masih usia belia.
Kapolres Mataram Ajun Komisaris Besar Muhammad kepada Antara, Rabu (8/11/2017), mengatakan SR ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.
"Berawal dari laporan keluarga korban, kami langsung melakukan penangkapan," kata Muhammad.
SR ditangkap aparat kepolisian di rumahnya yang beralamat di Dusun Ranjok, Desa Dopang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat.
Selain menangkap SR, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksi bejatnya. Barang bukti yang sama juga turut diamankan dari korban.
Dalam penjelasannya, SR mengakui mencabuli korban berinisial MI pada Sabtu (4/11) malam. Persisnya, seusai korban mengaji bersama lima teman sebayanya di rumah pelaku.
Ketika itu, lima temannya lebih dulu pulang dan meninggalkan korban yang memilih diam sebentar di rumah pelaku untuk menonton acara televisi.
Karena mengetahui istrinya sedang keluar rumah, pelaku kemudian mengambil kesempatan itu untuk menjalankan niat busuknya.
Baca Juga: Warga Penasaran Lihat Kereta Kencana Pernikahan Putri Jokowi
"Setelah dibujuk dengan uang, pelaku kemudian melancarkan aksinya di dalam kamar," ujarnya.
Namun, tidak lama kemudian, lanjutnya, dari dalam kamar, pelaku mendengar suara pintu depan terbuka.
Karena khawatir perbuatannya diketahui, terutama oleh sang istrinya, pelaku langsung berhenti dan menyuruh korban pulang.
Sepulangnya ke rumah, korban mengeluh sakit di organ vitalnya ketika buang air kecil. Karena curiga dengan perilaku korban, pihak keluarganya langsung melapor ke polisi.
"Jadi setelah menerima laporan, pelaku yang dicurigai melakukan perbuatan asusila, langsung kita tangkap," ucapnya.
Lebih lanjut, pelaku yang telah diamankan di balik jeruji besi Mapolres Mataram disangkakan terhadap Pasal 82 Ayat 1 juncto pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Gubernur Bobby Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usah, Targetkan Ekonomi Sumut 7,2 Persen
-
Jaksa Ungkap Anak Riza Chalid Foya-foya Rp176 M Uang Sewa BBM Pertamina Buat Main Golf di Thailand
-
Anggota Komisi IX DPR RI Meminta Ada Kelanjutan Program Magang Nasional: Jangan Sampai Mubazir
-
Sakit Pneumonia, Anak Riza Chalid Terdakwa Korupsi Rp285 T Minta Pindah ke Rutan Salemba
-
Bersama Warga, PLN Rehabilitasi Mangrove Lindungi Pesisir Utara Jateng dari Banjir Rob
-
Tanpa Alasan Jelas, KPK Ungkap 2 Saksi Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina Kompak Mangkir
-
TKP Arya Daru Belum Bisa Ditinjau, Kuasa Hukum: Kami Ikuti Permainannya Dulu!
-
Sempat Bikin Panik! Motor Harley Davidson Rp 250 Juta Hilang di Mal Mewah, Ketemunya di Bekasi
-
Puluhan Rumah dan Musala di Penjaringan Ludes Terbakar: Warga Patah Tulang hingga Tubuh Melepuh
-
Dakwaan Jaksa Dinilai Kabur, Hakim Diminta Bijak Tangani Kasus Korupsi Migas