Suara.com - Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, membekuk ASH (17), seorang pelaku pelecehan seksual terhadap tujuh korban anak di bawah umur.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan, Ajun Komisaris Agung Ariyanto kepada Antara, Senin (6/11/2017), mengatakan ASH adalah warga Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
“Kami menangkapnya saat dia berada di rumah. Terungkapnya kasus pelecehan seksual itu setelah polisi menerima laporan orang tua para korban. Akibat peristiwa tersebut, semua korban trauma," kata Agung.
Tujuh korban itu ialah bernisial MF (10), DR (10), R (7), M (6), SI (10), KA (9), dan BF (8). Kesemuanya adalah tetangga pelaku.
Ia mengatakan, berdasar keterangan, modus yang dilakukan ASH adalah memanggil korban dan diajak ke lokasi yang sepi.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan pelecehan seksual karena sering menonton film video porno. Tindakan pelecehan seksual itu sudah dilakukan sejak 2016 hingga November 2017," ungkapnya.
Agung menuturkan, polisi kekinian masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap pelaku karena diduga masih ada korban lain pada kasus pelecehan seksual itu.
"Adanya kasus itu, kami mengimbau pada masyarakat bagi yang memiliki anak usia remaja agar senantiasa meningkatkan pengawasan saat anaknya sedang bermain sebagai upaya menghindari perbuatan yang negatif," pintanya.
Baca Juga: Ledakan Pabrik Petasan Kosambi, Polda Periksa Disnaker Tangerang
Berita Terkait
-
Selebriti Chef Ini Keluar Perusahaan karena Pelecehan Seksual
-
Gadis Ini Pamerkan Lelaki-lelaki yang Melecehkannya di Instagram
-
Miris, Nenek Bersepeda Ontel Ini Nangis Histeris saat Dijambret
-
Studi: Perempuan yang Dilecehkan Rekan Kerja Berisiko Depresi
-
Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Selama Empat Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan