Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Achmad Baidowi kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan dari kelompok penghayat kepercayaan untuk diakui dalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.
"Putusan MK itu mengagetkan, tapi itu sudah menjadi putusan yang harus dilaksanakan," kata Baidowi saat dihubungi, Rabu (8/11/2017).
Anggota Komisi II DPR mengatakan Indonesia adalah negara berdasar ketuhanan yang mengakui hanya ada enam agama, Islam, Kristen, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu.
"Maka seharusnya semua WNI harus memeluk agama resmi negara," ujar Baidowi.
Setelah dilakukan revisi terhadap UU 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependukukan sesuai putusan MK, maka tidak menutup kemungkinan akan banyak kelompok yang akan menyebutkan identitasnya di dalam KTP dan KK.
"Bahkan bisa disalahgunakan oleh pemeluk agama untuk menghindari kewajiban ajaran agama. Itu bisa berdalih dengan identitas aliran kepercayaan," kata Baidowi.
"Meskipun kecewa tapi putusan MK sifatnya final dan mengikat," Baidowi menambahkan.
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat pada sidang Pengujian UU 23 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 61 Ayat 1 dan 2 serta Pasal 64 ayat 1 dan Ayat 5 terhadap UUD 1945 menyatakan mengabulkan seluruh permohonan pemohon.
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017).
Baca Juga: Penghayat Boleh Tulis Agama Kepercayaan di Kolom Agama KTP
Permohonan dengan registrasi no. perkara 97/PUU-XIV/2016 diajukan oleh para penghayat kepercayaan di Indonesia yang merasa seringkali mendapat diskriminasi lantaran di KTP dan Kartu Keluarga tidak secara jelas disebut agama yang dianut.
Gugatan tersebut diajukan Nggay Mehang Tana, Pagar Demanra Sirait, Arnold Purba dan kawan-kawan yang masing-masing sebagai warga Indonesia penganut kepercayaan Parlim. Parlim adalah kepercayaan dari suku Batak.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres