Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Achmad Baidowi kecewa atas putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan permohonan dari kelompok penghayat kepercayaan untuk diakui dalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk.
"Putusan MK itu mengagetkan, tapi itu sudah menjadi putusan yang harus dilaksanakan," kata Baidowi saat dihubungi, Rabu (8/11/2017).
Anggota Komisi II DPR mengatakan Indonesia adalah negara berdasar ketuhanan yang mengakui hanya ada enam agama, Islam, Kristen, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu.
"Maka seharusnya semua WNI harus memeluk agama resmi negara," ujar Baidowi.
Setelah dilakukan revisi terhadap UU 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependukukan sesuai putusan MK, maka tidak menutup kemungkinan akan banyak kelompok yang akan menyebutkan identitasnya di dalam KTP dan KK.
"Bahkan bisa disalahgunakan oleh pemeluk agama untuk menghindari kewajiban ajaran agama. Itu bisa berdalih dengan identitas aliran kepercayaan," kata Baidowi.
"Meskipun kecewa tapi putusan MK sifatnya final dan mengikat," Baidowi menambahkan.
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat pada sidang Pengujian UU 23 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan UU 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 61 Ayat 1 dan 2 serta Pasal 64 ayat 1 dan Ayat 5 terhadap UUD 1945 menyatakan mengabulkan seluruh permohonan pemohon.
"Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2017).
Baca Juga: Penghayat Boleh Tulis Agama Kepercayaan di Kolom Agama KTP
Permohonan dengan registrasi no. perkara 97/PUU-XIV/2016 diajukan oleh para penghayat kepercayaan di Indonesia yang merasa seringkali mendapat diskriminasi lantaran di KTP dan Kartu Keluarga tidak secara jelas disebut agama yang dianut.
Gugatan tersebut diajukan Nggay Mehang Tana, Pagar Demanra Sirait, Arnold Purba dan kawan-kawan yang masing-masing sebagai warga Indonesia penganut kepercayaan Parlim. Parlim adalah kepercayaan dari suku Batak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri
-
Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump
-
Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi
-
Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah