Suara.com - Dua pejabat Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (8/11/2017).
"Mereka hadir, kooperatif," kata Kepala Subdit Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sutarmo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/11/2017).
Dua pejabat yaitu Kepala Bidang Peraturan dan Pelayanan Hukum BPRD DKI Jakarta Joko Pujianto serta Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan BPRD DKI Yuandi Bayak Miko. Kemudian, polisi juga memeriksa staf Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Penjaringan, Jakarta Utara, bernama Andri sebagai saksi.
"Sudah tiga-tiganya sedang kami BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," katanya.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi untuk mendalami mekanisme penentuan Nilai Jual Objek Pajak di Pulau C dan D yang ditetapkan oleh BPRD Jakarta sebesar Rp3,1 juta permeter.
"Berkisar itu yang akan kami dalami hari ini," kata dia.
Namun, Sutarmo belum bisa menjelaskan jumlah kerugian negara yang diduga diakibatkan adanya dugaan korupsi dalam penetapan NJOP di proyek reklamasi pulau D dan C.
"Nanti kami hitung dengan ahli, ahlinya belum mencapai penghitungan ke sana," kata Sutarmo.
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini, polisi belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus
-
Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara
-
Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan
-
Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita
-
Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong
-
32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud
-
Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama
-
Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya
-
JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda