Suara.com - Dua pejabat Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta, Rabu (8/11/2017).
"Mereka hadir, kooperatif," kata Kepala Subdit Sumber Daya Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sutarmo di Polda Metro Jaya, Rabu (8/11/2017).
Dua pejabat yaitu Kepala Bidang Peraturan dan Pelayanan Hukum BPRD DKI Jakarta Joko Pujianto serta Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan BPRD DKI Yuandi Bayak Miko. Kemudian, polisi juga memeriksa staf Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Penjaringan, Jakarta Utara, bernama Andri sebagai saksi.
"Sudah tiga-tiganya sedang kami BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," katanya.
Pemeriksaan terhadap ketiga saksi untuk mendalami mekanisme penentuan Nilai Jual Objek Pajak di Pulau C dan D yang ditetapkan oleh BPRD Jakarta sebesar Rp3,1 juta permeter.
"Berkisar itu yang akan kami dalami hari ini," kata dia.
Namun, Sutarmo belum bisa menjelaskan jumlah kerugian negara yang diduga diakibatkan adanya dugaan korupsi dalam penetapan NJOP di proyek reklamasi pulau D dan C.
"Nanti kami hitung dengan ahli, ahlinya belum mencapai penghitungan ke sana," kata Sutarmo.
Dalam kasus ini, polisi telah meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Namun, sejauh ini, polisi belum menetapkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama