Suara.com - Janin berusia empat bulan yang dikandung Samsiah (41), korban pembunuhan ternyata merupakan hasil hubungan gelap dengan pelaku bernama Suwandi (22).
Samsiah yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, telah menjalin perselingkuhan dengan Suwandi selama dua tahun.
"Mereka sudah menjalani hubungan selama dua tahun, kemudian hamil," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Herry Heriawan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/11/2017)
Samsiah sudah bersuami dan memiliki dua anak yang tinggal di kampung halaman.
"Korban ini punya keluarga di Cianjur, anaknya dua, kemudian bekerja di rumah tersebut," kata Herry.
Sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi, Minggu (5/11/2017), keduanya sempat berhubungan badan di rumah majikan Samsiah.
Setelah itu keduanya bertengkar lantaran Samsiah menanggih utang. Dari pertengkaran itu, Suwandi kemudian menusuk perut korban dengan menggunakan gunting. Samsiah juga mencekik leher korban hingga tewas.
Herry menyampaikan, aksi pembunuhan itu dilakukan karena pelaku kesal saat ditagih utang oleh korban.
"Dia berantem kesal karena ditagih utang, yang kedua spontan dia," katanya.
Baca Juga: Pembunuhan PRT Hamil Empat Bulan Dilatari Masalah Pribadi
Sehari setelah pembunuhan itu, polisi berhasil menangkap Suwandi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Gotong Royong I , RT 1, RW 1, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (6/11/2017) sekitar pukul 18.15 WIB.
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut menyita beberapa barang bukti seperti dua unit telepon genggam milik korban dan satu unit sepeda motor.
Atas perbuatannya itu, Suwandi dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dari pasal tersebut pelaku terancam dikenakan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres