Suara.com - Tiba-tiba, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Jawa Timur ulama Pondok Pesantren Al Ishlah Pamekasan bernama M. Ali Salim ke Polda Jawa Timur pada Rabu, 8 November 2017, pukul 14.00 WIB.
Megawati dilaporkan dengan tuduhan melakukan perbuatan yang menyatakan permusuhan atau kebencian atau penghinaan terhadap golongan tertentu pada pidato HUT PDI Perjuangan tanggal 10 Januari 2017.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah curiga dengan motivasi pelapor Megawati.
"Patut dicurigai sebagai upaya untuk memulai mengobarkan isu SARA dalam pilkada Jawa Timur," kata Ahmad Basarah melalui pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (9/11/2017).
Mengapa demikian, peristiwa pidato Megawati pada HUT PDI Perjuangan yang ke 44 telah terjadi 11 bulan yang lalu, tepatnya tanggal 10 Januari 2017.
"Tetapi mengapa baru dilaporkan tanggal 8 November 2017 ketika tahapan pilkada Jatim baru dimulai digelar," kata Ahmad Basarah.
Ahmad Basarh mengimbau kader-kader PDI Perjuangan Jawa Timur dan seluruh tim pendukung Saifulloh Yusuf dan Abdullah Azwar Anas sebagai ccalon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur agar tidka terpancing dengan propaganda dan provokasi yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk menciptakan instabilitas sosial dan politik dengan mengobar-ngobarkan isu SARA.
Ahmad Basarah mengatakan PDI Perjuangan dapat memahami, dalam sistem negara hukum Indonesia, tiap warga negara dapat melaporkan siapapun ke kepolisian. Namun, kata dia, tidak semua laporan polisi itu wajib ditindaklanjuti Polri ke tingkat penyelidikan atau penyidikan apabila tidak memenuhi unsur pidana, apalagi jika laporan polisi tersebut didasari motif menimbulkan masalah SARA yang dapat menciptakan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.
"Kami percaya sepenuhnya, Polda Jawa Timur akan berhati-hati dan sigap menangani kasus ini sehingga tidak berkembang menjadi masalah sosial yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat di Jawa Timur. Mari sama-sama kita ciptakan pilkada Jatim yang aman, tertib dan damai dengan tetap menjaga persaudaraan kebangsaan kita bersama," kata Ahmad Basarah.
Berita Terkait
-
Prabowo Ajak PDIP Kerja Sama Meski di Luar Pemerintahan, Dukung Pramono Jadi Gubernur DKI
-
Erros Djarot: Taufiq Kiemas Sosok Paling Gigih Dorong Megawati jadi Pemimpin Indonesia
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional