Suara.com - Saat ini, tidak semua pengurus Front Pembela Islam (FPI) bisa berkomunikasi dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Untuk sekedar mengetahui kabar Rizieq di Mekah, Arab Saudi, kini mereka harus melalui Dewan Pimpinan Pusat FPI.
Tokoh FPI Jakarta, Habib Novel Bamukmin, mengatakan hanya beberapa orang yang bisa berkomunikasi dengan Rizieq.
"DPP itu yang berkomunikasi dengan Habib Rizieq, kami berkomunikasi dengan DPP. Tahu (kabar) Habib Rizieq bagaimana, sehat apa nggak, keadaan di sana dari DPP," ujar Novel saat berbincang dengan Suara.com di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2017) malam.
Menurut Novel, setelah Rizieq mengganti handphone dan nomor telepon, pengurus FPI tidak bisa melakukan komunikasi secara langsung. Semenjak itu, hanya orang tertentu yang bisa berkomunikasi dengan tersangka kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'.
"Sekarang sudah susah komunikasi. Banyak yang nggak bisa komunikasi semenjak (Rizieq) ganti nomor," katanya.
Meski begitu, pengurus FPI yang ingin bertemu Rizieq di Mekah bisa menghubungi perwakilan DPP. Contohnya seperti salah seorang rekan Novel yang menunjukkan foto bersama dengan Rizieq di Mekah saat bertemu di sela-sela umrah.
"Asal yang mau umrah hubungin DPP, nanti di sana dikasih tahu Habib Rizieq ada di mana. Saya Insya Allah awal tahun umroh mau silahturahmi," katanya.
Rizieq Tak Akan Pulang ke Tanah Air
Novel memastikan, Rizieq tidak akan pulang ke Tanah Air kalau seluruh kasus yang menjerat imam besar FPI tidak dihentikan oleh polisi.
Baca Juga: Pendukung Rizieq Minta Polisi Segera Tangkap Tata Kimil
Ia memastikan Rizieq langsung kembali ke Indonesia kalau pemerintah mengeluarkan SP3 pada untukbsemua kasus yang menjerat Rizieq.
"Mudah-mudahan pemerintah punya sikap memberhentikan kasus Habib Rizieq, ditutup semua. Habib Rizieq pasti langsung pulang," katanya.
Menurut Novel, sedikitnya ada tujuh laporan masyarakat yang berkaitan dengan Rizieq. Selain kasusnya ditangani Polda Metro Jaya, Rizieq juga harus berurusan dengan Polda Jawa Barat, diantarnya kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik proklamator Soekarno.
"Ada sekitar 14 pelapor, di Polda Jabar satu, selebihnya (kasusnya) di Jakarta," kata Novel.
Jika polisi tidak mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan, satu-satunya cara untuk membuat Rizieq pulang ke Indonesia adalah menunggu pergantian presiden. Tetapi jika Pemilihan Presiden 2019 mendatang kembali dimenangkan calon petahana, Presiden Joko Widodo, maka Rizieq tidak akan pulang.
"Paling bagus perjuangan tunggu pergantian presiden dulu. Kalau presiden Jokowi lagi, (Rizieq) nggak pulang-pulang, hijrahnya kayak Rasulullah lama di Madinah," kata Novel dilanjutkan tertawa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos