Suara.com - Apa kabar kasus Eggi Sudjana? Pengacara yang terkenal vokal ini diadukan Pengurus Aliansi Advokat Nasionalis ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengatakan perkara Eggi akan segera dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
"Ada ya (rencana pelimpahan). Nanti tinggal tunggu perintah. Kalau perintahnya dilimpahkan. Ya kami limpahkan," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (1/11/2017).
Mengapa perkara Eggi akan dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim? Ternyata Eggi juga dilaporkan perwakilan masyarakat ke sejumlah kantor kepolisian sehingga perkaranya akan disatukan di Bareskrim.
"Ya itu, mungkin kasusnya tidak satu tempat saja. Tetapi di beberapa daerah juga, pelapornya juga di beberapa daerah," katanya.
"Jadi mungkin digabungkan di Bareskrim, sehingga penanganannya bisa jadi satu," Adi menambahkan.
Eggi dilaporkan Aliansi Advokat Nasionalis ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10/2017), malam.
Dalam laporan bernomor LP/4822/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Eggi diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Juncto 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pengacara pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab itu juga dilaporkan Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia ke Bareskrim Polri atas kasus yang sama. Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor LP/1016/2017/Bareskrim.
Tak hanya itu, Forum Peduli NKRI juga turut melaporkan Eggi ke Polda Bali terkait kasus ujaran kebencian.
Tag
Berita Terkait
-
Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
-
Roy Suryo Ungkap Ada Strategi Pecah Belah Usai Dilaporkan Eggi Sudjana: Ini Tujuan dari Geng Sana
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps