Suara.com - Apa kabar kasus Eggi Sudjana? Pengacara yang terkenal vokal ini diadukan Pengurus Aliansi Advokat Nasionalis ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengatakan perkara Eggi akan segera dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
"Ada ya (rencana pelimpahan). Nanti tinggal tunggu perintah. Kalau perintahnya dilimpahkan. Ya kami limpahkan," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (1/11/2017).
Mengapa perkara Eggi akan dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim? Ternyata Eggi juga dilaporkan perwakilan masyarakat ke sejumlah kantor kepolisian sehingga perkaranya akan disatukan di Bareskrim.
"Ya itu, mungkin kasusnya tidak satu tempat saja. Tetapi di beberapa daerah juga, pelapornya juga di beberapa daerah," katanya.
"Jadi mungkin digabungkan di Bareskrim, sehingga penanganannya bisa jadi satu," Adi menambahkan.
Eggi dilaporkan Aliansi Advokat Nasionalis ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10/2017), malam.
Dalam laporan bernomor LP/4822/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Eggi diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Juncto 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pengacara pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab itu juga dilaporkan Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia ke Bareskrim Polri atas kasus yang sama. Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor LP/1016/2017/Bareskrim.
Tak hanya itu, Forum Peduli NKRI juga turut melaporkan Eggi ke Polda Bali terkait kasus ujaran kebencian.
Tag
Berita Terkait
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
-
Roy Suryo Ungkap Ada Strategi Pecah Belah Usai Dilaporkan Eggi Sudjana: Ini Tujuan dari Geng Sana
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Makna Lagu 'Dunia Tipu-Tipu' Yura Yunita: Menemukan Sosok untuk Bersandar
-
Restrukturisasi Besar Volkswagen Picu Rencana Penjualan Ducati
-
Dihimpit Kemarau dan Erupsi Anak Krakatau, Lampung Gelar Salat Istisqa: Mengetuk Pintu Langit
-
Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Menuju Anak Krakatau Diperluas hingga Perairan Lampung
-
Macam-Macam Bedak Viva dan Kegunaannya, Harganya Mulai Rp3 Ribuan Saja
-
Utang Rp1,6 Triliun Lunas, Sidang Korupsi Eks Pejabat BRI Tetap Berlanjut: Apa Alasannya?
-
Review Chronovisor: Saat Kebenaran dan Teori Konspirasi Sulit Dibedakan
-
Gudang Garam Raup Laba Rp2,9 Triliun Meski Pendapatan Anjlok 7,2 Persen
-
Keracunan Massal Program Makan Bergizi Gratis di Pati Meluas, Tiga Sekolah Terdampak
-
Sunscreen Skintific Apakah Ada di Indomaret? Ini 2 Jenis yang Tersedia