Suara.com - Apa kabar kasus Eggi Sudjana? Pengacara yang terkenal vokal ini diadukan Pengurus Aliansi Advokat Nasionalis ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta mengatakan perkara Eggi akan segera dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
"Ada ya (rencana pelimpahan). Nanti tinggal tunggu perintah. Kalau perintahnya dilimpahkan. Ya kami limpahkan," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (1/11/2017).
Mengapa perkara Eggi akan dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim? Ternyata Eggi juga dilaporkan perwakilan masyarakat ke sejumlah kantor kepolisian sehingga perkaranya akan disatukan di Bareskrim.
"Ya itu, mungkin kasusnya tidak satu tempat saja. Tetapi di beberapa daerah juga, pelapornya juga di beberapa daerah," katanya.
"Jadi mungkin digabungkan di Bareskrim, sehingga penanganannya bisa jadi satu," Adi menambahkan.
Eggi dilaporkan Aliansi Advokat Nasionalis ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10/2017), malam.
Dalam laporan bernomor LP/4822/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Eggi diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Juncto 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pengacara pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab itu juga dilaporkan Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia ke Bareskrim Polri atas kasus yang sama. Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor LP/1016/2017/Bareskrim.
Tak hanya itu, Forum Peduli NKRI juga turut melaporkan Eggi ke Polda Bali terkait kasus ujaran kebencian.
Tag
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
-
Roy Suryo Ungkap Ada Strategi Pecah Belah Usai Dilaporkan Eggi Sudjana: Ini Tujuan dari Geng Sana
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi