Suara.com - Tim Pembela Ulama dan Aktivis melaporkan akun WhatsApp bernama Tata Kimil ke Bareskrim Polri.
"Kami TPUA melaporkan dalam hal penghinaan terhadap ulama. Yang ulama hari ini dihina dengan meme porno yang ditujukan kepada iman besar umat Islam yaitu guru kami Habib Rizieq Shihab," ujar Wakil Ketua TPUA Habib Novel Bamu'min di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2017).
Novel menerangkan, Wakil Sekjen TPUA Damai Hari Lubis yang melaporkan Tata Kimil ke Bareskrim tadi sore. Laporan polisi tersebut bernomor : LP/1175/XI/2017/Bareskrim.
Tata Kimil diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU ITE Jo Pasal 156 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Sore tadi kami mengambil langkah hukum untuk bisa memproses yang berani-beraninya menghina ulama. Padahal Allah mengangkat derajat ulama dan kami umat Islam wajib membela ulama," kata dia.
"Kami laporkan ini untuk efek jera, (tindak) mereka yang selalu menghina ulama. Ini tindakan memecah belah bangsa," Novel menambahkan.
TPUA, kata Novel, telah menyerahkan sejumlah bukti ke Bareskrim, diantaranya link GIF Habib Rizieq, dan nama akun WA yang diduga menyebarkan pertama kali.
"Kami mengimbau pada pihak kepolisian untuk segera cepat bertindak. Kami sudah laporkan, kami sudah berikan data, link, alamat, nomor telepon, tinggal polisi bekerja sebagaimana polisi bekerja," jelas dia.
Novel mengungkapkan, pihaknya pertama kali tahu ada penghinaan Habib Rizieq berupa GIF pada 4 November. Dalam GIF tersebut, Habib Rizieq mengenakan pakaian serba putih. Imam Besar FPI itu memegang pisang. Badannya bergerak-gerak, tangannya mengocok pisang. Mulutnya terlihat seperti orang kenikmatan.
Baca Juga: Rizieq Jadi Panutan, Profesional Muslim Semakin Konservatif
"Pisang tegang keras betul," demikian tulisan yang tertera di GIF yang melecehkan Habib Rizieq.
File animasi itu muncul dalam menu percakapan di aplikasi Whatsapp. Tetapi konten yang disediakan oleh pihak ketiga yakni Tenor saat ini sudah tidak bisa lagi diakses.
Sebelumnya aplikasi WhatsApp jadi perhatian pemerintah dan sempat terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika lantaran ada sejumlah konten porno berformat GIF.
Berita Terkait
-
Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Soroti Laporan Terhadap JK, KAHMI Khawatir Sudah Jadi 'Mainan Politik'
-
Pemuda Katolik Soroti Klarifikasi JK, Dinilai Perlu Lebih Efektif dan Tak Perlu Berulang
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya