Suara.com - Tim Pembela Ulama dan Aktivis melaporkan akun WhatsApp bernama Tata Kimil ke Bareskrim Polri.
"Kami TPUA melaporkan dalam hal penghinaan terhadap ulama. Yang ulama hari ini dihina dengan meme porno yang ditujukan kepada iman besar umat Islam yaitu guru kami Habib Rizieq Shihab," ujar Wakil Ketua TPUA Habib Novel Bamu'min di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2017).
Novel menerangkan, Wakil Sekjen TPUA Damai Hari Lubis yang melaporkan Tata Kimil ke Bareskrim tadi sore. Laporan polisi tersebut bernomor : LP/1175/XI/2017/Bareskrim.
Tata Kimil diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU ITE Jo Pasal 156 KUHP tentang tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Sore tadi kami mengambil langkah hukum untuk bisa memproses yang berani-beraninya menghina ulama. Padahal Allah mengangkat derajat ulama dan kami umat Islam wajib membela ulama," kata dia.
"Kami laporkan ini untuk efek jera, (tindak) mereka yang selalu menghina ulama. Ini tindakan memecah belah bangsa," Novel menambahkan.
TPUA, kata Novel, telah menyerahkan sejumlah bukti ke Bareskrim, diantaranya link GIF Habib Rizieq, dan nama akun WA yang diduga menyebarkan pertama kali.
"Kami mengimbau pada pihak kepolisian untuk segera cepat bertindak. Kami sudah laporkan, kami sudah berikan data, link, alamat, nomor telepon, tinggal polisi bekerja sebagaimana polisi bekerja," jelas dia.
Novel mengungkapkan, pihaknya pertama kali tahu ada penghinaan Habib Rizieq berupa GIF pada 4 November. Dalam GIF tersebut, Habib Rizieq mengenakan pakaian serba putih. Imam Besar FPI itu memegang pisang. Badannya bergerak-gerak, tangannya mengocok pisang. Mulutnya terlihat seperti orang kenikmatan.
Baca Juga: Rizieq Jadi Panutan, Profesional Muslim Semakin Konservatif
"Pisang tegang keras betul," demikian tulisan yang tertera di GIF yang melecehkan Habib Rizieq.
File animasi itu muncul dalam menu percakapan di aplikasi Whatsapp. Tetapi konten yang disediakan oleh pihak ketiga yakni Tenor saat ini sudah tidak bisa lagi diakses.
Sebelumnya aplikasi WhatsApp jadi perhatian pemerintah dan sempat terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika lantaran ada sejumlah konten porno berformat GIF.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Chat Makin Seru dan Gaul, Cara Bikin Stiker WhatsApp Bergerak dari Video
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?