Suara.com - Klinik Azzahra Medical Center yang terletak di Jl Dewi Sartika No.352, RT.5/RW.4, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, ditutup sejak peristiwa dokter L (46) ditembak mati oleh suaminya sendiri, dokter R, yang berlangsung Kamis (9/11/2017).
Pantauan suara.com, tak ada seorang pun yang terlihat beraktivitas. Biasanya pegawai maupun dokter berlalu lalang di Azzahra Medical Center.
Garis polisi juga tak terlihat terpasang di pintu masuk klinik Azzahra Medical Center maupun di pintu gerbang klinik. Beberapa wartawan televisi maupun online masih meliput perkembangan di lokasi sekitar.
Pintu masuk ruangan Azzahra Medical Center juga tertutup rapat dan dikunci. Ada salah satu calon pasien yang ingin memeriksakan kondisi kesehatannya ke Azzahra dan akhirnya pulang lagi.
Menurut pengakuan pengunjung tersebut kepada Suara.com, dia tak mengetahui adanya peristiwa pembunuhan di dalam klinik.
"Iya, saya mau periksa mau Rontgen. Tapi tutup. Nggak - nggak tau saya maaf ya mas," ujar salah satu pengunjung.
Di samping klinik Azzahra Medical Center, berdiri biro perjalanan umroh dan haji. Biro umroh dan haji juga menghentikan aktivitasnya sehingga terlihat sepi.
Dokter H menembak sebanyak enam kali istrinya saat tengah bertugas di Azzahra Medical Center. Tak lama membunuh dokter L, dokter H langsung menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya dengan membawa sejumlah barang bukti, termasuk senjata api.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa motif penembakan karena pelaku tak mau dicerai oleh korban.
Baca Juga: Tak Mau Dicerai, Dokter Tembak Enam Kali Istri di Klinik Azzahra
"Intinya yang bersangkutan itu, berumah tangga dengan korban selama lima tahun ini, dia tak harmonis. Dia selalu cekcok," kata Argo Yuwono, Jumat (10/11/2017).
Pada bulan Juli korban mengajukan gugatan cerai. Sejak itu pelaku tak bisa berkomunikasi dengan sang istri.
Namun, Argo tak bisa menerangkan alasan pelaku dengan dokter L kerap bertengkar. Proses sidang cerai antara pelaku dengan korban akan diputuskan pengadilan akhir November ini.
"Kan akhir November mau putus (sidang cerai)," kata Argo.
Berita Terkait
-
Dokter Penembak Mati Istri Diduga Pernah Lakukan Pemerkosaan
-
Dua Senpi Rakitan Milik Dokter Pembunuh Istri Disita Polisi
-
Kapolres Mimika Bantah 1300 Warga Disandera Kelompok Bersenjata
-
Penembak Gereja Texas Posting Ini di Facebook Sebelum Beraksi
-
Ibu Hamil dan Tiga Anaknya Tewas di Penembakan Gereja Texas
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS