Suara.com - Lingkar Madani untuk Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi KTP elektronik, yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan, percepatan penyidikan itu harus dilakukan agar Setnov yang kekinian kembali menjadi tersangka tak memunyai kesempatan mengajukan gugatan praperadilan lagi.
"Pertama, KPK harus cepat memprosesnya, tentu harus belajar dari kasus yang lalu, yakni karena terlalu lama diproses, Setnov akhirnya punya waktu untuk praperadilan. Kalau KPK sudah punya keyakinan yang kuat dan sebagainya itu, sebaiknya dimasukkan ke pengadilan," kata Ray di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11/2017).
Ray mengatakan, KPK harus segera memeriksa Novanto untuk dimintakan keterangan sebagai tersangka kasus KTP-el.
"Jangan dilama-lamakan, karena terlalu lama membuat ruang untuk semua orang melakukan tindakan-tindakan yang justru memperlambat kasus ini selesai," tegasnya lagi.
Apalagi, kata Ray, status tersangka yang disandang Novanto saat ini sudah yang kali kedua. Itu setelah predikat tersangka pertama dianulir oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskadar, saat sidang praperadilan.
Ray meyakini KPk sudah memunyai bukti yang cukup untuk membawa Setnov ke pengadilan, setelah kalah dalam praperadilan tersebut.
"Karena praperadilan itu kan tidak berhubungan dengan materi perkara, itu hanya prosedurnya. Semestinya prosedurnya sudah mulai diperbaiki. tentu ditambah dengan data baru yang mengarah ke penetapan saudara SN sebagai tersangka," terangnya.
Ray mengatakan, penahanan terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut bisa saja dilakukan. Karena itu. dia meminta KPK memanggil Novanto terlebih dahulu untuk diperiksa.
Baca Juga: PSSI Jamin Laga Uji Coba Timnas Tetap di Stadion Wibawa Mukti
"Saya rasa dipanggil saja dulu saudara SN ke KPK, kalau sudah dipanggil, ada sesuatu yang secara subyektif oleh penyidik untuk ditindaklanjuti, ya ditindaklanjuti (penahanan)," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur