Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Harry Langie di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
GW, bocah berusia lima tahun, akhirnya meninggal. Dia tak kuat menerima penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandungnya, Novi alias NW (30).
Kasus ini sekarang sedang dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Harry Langie terungkap sejumlah fakta mengejutkan yang terjadi di rumah kos, Jalan Asem Raya, nomor 1, RT 6, RW 8, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (11/11/2017), malam.
Novi yang merupakan single parent itu tak dibawa ke tengah konferensi pers karena sekarang sedang menjalani pemeriksaan.
Motif tindakan Novi dilatari perasaan marah terhadap kebiasaan GW yang masih kanak-kanak itu.
"Dari keterangan tersangka, korban sering ngompol. Dua bulan terakhir berbeda, sering ngompol. Mungkin kesal," kata Harry.
Sampai akhirnya pada malam itu.
Kasus ini sekarang sedang dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Harry Langie terungkap sejumlah fakta mengejutkan yang terjadi di rumah kos, Jalan Asem Raya, nomor 1, RT 6, RW 8, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (11/11/2017), malam.
Novi yang merupakan single parent itu tak dibawa ke tengah konferensi pers karena sekarang sedang menjalani pemeriksaan.
Motif tindakan Novi dilatari perasaan marah terhadap kebiasaan GW yang masih kanak-kanak itu.
"Dari keterangan tersangka, korban sering ngompol. Dua bulan terakhir berbeda, sering ngompol. Mungkin kesal," kata Harry.
Sampai akhirnya pada malam itu.
Ketika GW nangis dan ngompol lagi, Novi yang sehari-hari menjadi tukang cuci itu mengikat tangan dan kaki DW.
"Tali rafia untuk mengikat tangan dan kaki. Kami temukan di TKP," kata Roycke.
Fakta mengejutkan lainnya, sebelum mengikat GW, Novi lebih dulu menyemprotkan obat pembunuh serangga merek Hit ke wajah anaknya. Dia melakukan itu dengan maksud agar GW berhenti menangis.
"Obat serangga ini digunakan untuk mendiamkan korban. Terus disemprot ke wajah anaknya," kata dia.
Tentu saja GW kesakitan dan makin melengkinglah suaranya. Novi makin kalap. Dia ikat DW dengan posisi tengkurap di lantai. Belum cukup, dia pun memukulinya.
Tak diam juga. Novi membekap kepala anaknya dengan plastik warna merah.
"Tersangka ketika itu hendak keluar rumah untuk membeli makanan. Namun belum sempat turun dari kamar, tersangka sudah tidak mendengar lagi suara tangisan korban," kata dia.
Setelah kasus tersebut dilaporkan polisi, tak lama setelah kejadian, polisi mengamankan Novi.
Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita alat bukti berupa sisa botol HIt, kantong plastik warna merah, tali rafia, dan gunting.
Novi dijerat Pasal 80 ayat (3) Juncto Pasal 76 C Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang
-
6 Fakta di Balik Bebasnya Piche Kota Indonesian Idol dari Tahanan Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius Memaksa Spanyol Ambil Tindakan Darurat Evakuasi Penumpang
-
Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor
-
Tragedi Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel: 16 Jenazah Tiba di RS Bhayangkara, Mayoritas Luka Bakar!
-
Komandan Elite Hizbullah Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel di Beirut Selatan
-
Viral Kuitansi Laundry Gubernur Kaltim Rp20,9 Juta Seminggu: Nyuci Dalaman Aja Seharga Cicilan Motor
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?