Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Harry Langie di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
GW, bocah berusia lima tahun, akhirnya meninggal. Dia tak kuat menerima penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandungnya, Novi alias NW (30).
Kasus ini sekarang sedang dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Harry Langie terungkap sejumlah fakta mengejutkan yang terjadi di rumah kos, Jalan Asem Raya, nomor 1, RT 6, RW 8, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (11/11/2017), malam.
Novi yang merupakan single parent itu tak dibawa ke tengah konferensi pers karena sekarang sedang menjalani pemeriksaan.
Motif tindakan Novi dilatari perasaan marah terhadap kebiasaan GW yang masih kanak-kanak itu.
"Dari keterangan tersangka, korban sering ngompol. Dua bulan terakhir berbeda, sering ngompol. Mungkin kesal," kata Harry.
Sampai akhirnya pada malam itu.
Kasus ini sekarang sedang dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Harry Langie terungkap sejumlah fakta mengejutkan yang terjadi di rumah kos, Jalan Asem Raya, nomor 1, RT 6, RW 8, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (11/11/2017), malam.
Novi yang merupakan single parent itu tak dibawa ke tengah konferensi pers karena sekarang sedang menjalani pemeriksaan.
Motif tindakan Novi dilatari perasaan marah terhadap kebiasaan GW yang masih kanak-kanak itu.
"Dari keterangan tersangka, korban sering ngompol. Dua bulan terakhir berbeda, sering ngompol. Mungkin kesal," kata Harry.
Sampai akhirnya pada malam itu.
Ketika GW nangis dan ngompol lagi, Novi yang sehari-hari menjadi tukang cuci itu mengikat tangan dan kaki DW.
"Tali rafia untuk mengikat tangan dan kaki. Kami temukan di TKP," kata Roycke.
Fakta mengejutkan lainnya, sebelum mengikat GW, Novi lebih dulu menyemprotkan obat pembunuh serangga merek Hit ke wajah anaknya. Dia melakukan itu dengan maksud agar GW berhenti menangis.
"Obat serangga ini digunakan untuk mendiamkan korban. Terus disemprot ke wajah anaknya," kata dia.
Tentu saja GW kesakitan dan makin melengkinglah suaranya. Novi makin kalap. Dia ikat DW dengan posisi tengkurap di lantai. Belum cukup, dia pun memukulinya.
Tak diam juga. Novi membekap kepala anaknya dengan plastik warna merah.
"Tersangka ketika itu hendak keluar rumah untuk membeli makanan. Namun belum sempat turun dari kamar, tersangka sudah tidak mendengar lagi suara tangisan korban," kata dia.
Setelah kasus tersebut dilaporkan polisi, tak lama setelah kejadian, polisi mengamankan Novi.
Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita alat bukti berupa sisa botol HIt, kantong plastik warna merah, tali rafia, dan gunting.
Novi dijerat Pasal 80 ayat (3) Juncto Pasal 76 C Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT