Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Harry Langie di Polres Metro Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017). [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
GW, bocah berusia lima tahun, akhirnya meninggal. Dia tak kuat menerima penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandungnya, Novi alias NW (30).
Kasus ini sekarang sedang dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Harry Langie terungkap sejumlah fakta mengejutkan yang terjadi di rumah kos, Jalan Asem Raya, nomor 1, RT 6, RW 8, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (11/11/2017), malam.
Novi yang merupakan single parent itu tak dibawa ke tengah konferensi pers karena sekarang sedang menjalani pemeriksaan.
Motif tindakan Novi dilatari perasaan marah terhadap kebiasaan GW yang masih kanak-kanak itu.
"Dari keterangan tersangka, korban sering ngompol. Dua bulan terakhir berbeda, sering ngompol. Mungkin kesal," kata Harry.
Sampai akhirnya pada malam itu.
Kasus ini sekarang sedang dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat. Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Roycke Harry Langie terungkap sejumlah fakta mengejutkan yang terjadi di rumah kos, Jalan Asem Raya, nomor 1, RT 6, RW 8, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (11/11/2017), malam.
Novi yang merupakan single parent itu tak dibawa ke tengah konferensi pers karena sekarang sedang menjalani pemeriksaan.
Motif tindakan Novi dilatari perasaan marah terhadap kebiasaan GW yang masih kanak-kanak itu.
"Dari keterangan tersangka, korban sering ngompol. Dua bulan terakhir berbeda, sering ngompol. Mungkin kesal," kata Harry.
Sampai akhirnya pada malam itu.
Ketika GW nangis dan ngompol lagi, Novi yang sehari-hari menjadi tukang cuci itu mengikat tangan dan kaki DW.
"Tali rafia untuk mengikat tangan dan kaki. Kami temukan di TKP," kata Roycke.
Fakta mengejutkan lainnya, sebelum mengikat GW, Novi lebih dulu menyemprotkan obat pembunuh serangga merek Hit ke wajah anaknya. Dia melakukan itu dengan maksud agar GW berhenti menangis.
"Obat serangga ini digunakan untuk mendiamkan korban. Terus disemprot ke wajah anaknya," kata dia.
Tentu saja GW kesakitan dan makin melengkinglah suaranya. Novi makin kalap. Dia ikat DW dengan posisi tengkurap di lantai. Belum cukup, dia pun memukulinya.
Tak diam juga. Novi membekap kepala anaknya dengan plastik warna merah.
"Tersangka ketika itu hendak keluar rumah untuk membeli makanan. Namun belum sempat turun dari kamar, tersangka sudah tidak mendengar lagi suara tangisan korban," kata dia.
Setelah kasus tersebut dilaporkan polisi, tak lama setelah kejadian, polisi mengamankan Novi.
Dari tempat kejadian perkara, polisi menyita alat bukti berupa sisa botol HIt, kantong plastik warna merah, tali rafia, dan gunting.
Novi dijerat Pasal 80 ayat (3) Juncto Pasal 76 C Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!