Suara.com - Sebanyak 107 rumah di Desa Mekarjati, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat rusak diterjang angin puting beliung, namun tidak ada korban jiwa.
"Kebanyakan rumah rusak tertimpa pohon yang tumbang dan sekarang dari data yang kami terima ada 107 rumah yang rusak," kata Kasubag Humas Polres Indramayu AKP Heriyadi, di Indramayu, Senin (13/11/2017).
Heriyadi mengatakan, dari 107 rumah yang rusak, ada yang rusak berat sebanyak 22 rumah, rusak sedang 35 rumah, dan rusak ringan 50 rumah.
Dia menyebutkan, kejadian itu pada Minggu (12/11) sekira pukul 16.00 WIB, di Blok Cipedang Bunder RT 20, 21, 23, 24, 25, 26, 27 RW 07, 08, 09 Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramyu.
Menurutnya, dari keterangan saksi awalnya terjadi hujan deras disertai angin puting beliung yang mengakibatkan pohon tumbang menimpa rumah-rumah warga dan menutupi akses jalan raya.
"Kejadian bencana ini tidak mengakibatkan korban jiwa, hanya kerugian materiil saja," ujarnya pula.
Heriyadi menambahkan bahwa personel Polsek Haurgeulis dan tim gabungan membantu merapikan puing-puing bangunan rumah.
"Kami terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk membantu warga membersihkan
Baca Juga: Semenit, Puting Beliung 'Sapu Bersih' Puluhan Rumah di Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia