Suara.com - Rekaman pembicaraan milik Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem mengungkapkan jatah untuk Ketua DPR Setya Novanto dalam proyek KTP-Elektornik.
"Ya hitung-hitungan Andi (Andi Narogong) dan Anang (Anang Sugiana Sudihardjono) terkait e-KTP, terkait jatah uang untuk SN (Setya Novanto)," kata mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Sugiharto dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Sugiharto menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang didakwa mendapatkan keuntungan USD1,499 juta dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP-Elektronik (KTP-E) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun. Sedangkan Anang Sugiana Sudihardjono yang juga sudah menjadi tersangka dalam kasus yang sama adalah Direktur PT Quadra Solutions, salah satu anggota konsorsium PNRI pemenang tender KTP-E.
"Itu di ruangan saya, ini pertemuan awal. Setiap Johannes ketemu saya tanpa Anang, selalu minta saya tagihkan utang ke Anang," ungkapnya, seperti diwartakan Antara.
Menurut Sugiharto, antara Anang, Andi Narogong dan Johaness Marliem, perhitungan untuk pembiayaan KTP-E belum jelas.
"Pembicaraan ini untuk Andi, Andi itu untuk bosnya, jumlahnya belum pasti yang yang jelas kalau bisa Rp100 miliar," ungkap Sugiharto.
Namun, Sugiharto saat itu meminta agar jatah untuk bos Andi hanya Rp60 miliar.
"Saya minta dihitung dulu sama Fahmi yang tahu cost lapangan, lalu yang memodali pertama Anang dulu. Kalau minta duit ke Anang, walaupun bukan duit Anang ya lewat Anang, duitnya ada juga dari Andi karena Andi modalnya banyak juga," ungkap Sugiharto.
Sugiharto juga mengaku tidak tahu apakah jatah untuk Setnov itu benar-benar diberikan atau tidak. "Saya tidak tahu (jatah Setya Novanto) jadi atau tidak," tambah Sugiharto.
Baca Juga: Skandal E-KTP, Setya Novanto Digarap KPK Rabu Nanti
Anang yang juga dihadirkan sebagai tersangka mengatakan bahwa Johannes Marliem mengatakan ada dana tidak terduga untuk KTP-E sebesar Rp100 miliar.
"Johannes Marliem pernah bicara dia itu ada dana tidak terduga untuk e-KTP Rp100 miliar, tapi pada dasarnya saya dan Johannes Marliem ada utang piutang, tapi dia kalau ketemu saya tidak berani nagih," kata Anang.
Johannes Marliem ditemukan tewas di rumahnya di Los Angeles, 10 Agustus 2017 waktu setempat. Berdasarkan pemberitaan media di Amerika Serikat, Johannes ditulis tewas akibat bunuh diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR