Suara.com - Sepasang muda-mudi dianiaya karena dituduh mesum di Jalan Peusar, Kampung Kedu RT 07/RW 03, Sukamulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (10/11/2017) malam. Belakangan tuduhan itu tidak terbukti dan enam warga yang melakukan penganiayaan ditangkap polisi.
Peristiwa penganiayaan ini terekam dari video yang viral di media sosial, Senin (14/11/2017). Setelah ditelusuri, pasangan muda-mudi itu diketahui berinisial R untuk sang laki-laki dan MA untuk sang perempuan.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiyawan mengatakan MA merupakan warga yang baru tinggal di tempat itu selama dua minggu. MA merupakan seorang yatim piatu yang berasal dari salah satu provinsi di Sumatera.
"Yang perempuan pendatang, yatim piatu," kata Wiwin di lokasi kejadian, Selasa (14/10/2017).
Sedangkan R, merupakan warga Kampung Bugel, Tigaraksa, Tangerang Banten. Berdasarkan penuturannya kepada polisi, R merupakan pacar MA dan serius untuk menikahinya.
"Ya memang si R berniat untuk menikah," kata dia.
Selama MA tinggal di kontrakan itu, R memang sering datang. R datang setiap malam ke kontrakan itu untuk sekedar mengantar makanan atau menemani MA.
"Si Cowo memang sering datang. Tapi saya sih jarang ngobrol sama dia. Kadang motornya di parkir di depan kontrakan. Makannya saya tahu kalau dia (MA) ada tamu," kata tetangga MA, Heri.
Kontrakan ini berbentuk memanjang ke belakang. Ada empat petak di kontrakan itu dan sudah termasuk WC di dalamnya. Kontrakan ini dibandrol Rp500 ribu untuk biaya sewanya. Uang sewa ini sudah termasuk dengan biaya listrik bulanan.
"Tapi kalau nambah kulkas biayanya tambah jadi Rp530.000," kata Heri sambil tertawa.
MA bekerja tidak jauh dari kontrakannya. Tiap hari, dia berjalan menuju tempat kerjanya itu. Dia kerja di PT. Sibarsau Damai Sejahtera yang bergerak di bidang pembuatan insole sepatu. MA bertugas di bagian trimming.
"Dia baru dua bulan di sini. Kontrak lepas yang dibayar Rp70 ribu per hari. Gajiannya dua minggu sekali," kata pengawas MA, Rismawati.
Baca Juga: Pasangan Muda Mudi Diarak dan Ditelanjangi, Dipaksa Ngaku Mesum
Risma tidak menyangka kalau MA dituduh melakukan tindakan mesum dengan pacarnya, R. Dia percaya kalau MA adalah orang yang baik dan pekerja yang rajin.
"Kemarin kita juga sudah berkomunikasi. Saya tanya, 'masih mau kerja apa nggak?' Dia bilang, 'belum pasti nih kak, karena urusannya masih sama polisi'," ucap Risma menirukan percakapan mereka lewat telepon.
Atas peristiwa yang menimpa R dan MA, polisi melakukan penangkapan terhadap enam orang. Mereka adalah Ketua RT 07 T, Ketua RW 03 G, kemudian empat warga lainnya yaitu A, I, S dan N. Mereka dikenakan pasal penganiayaan dan atau perbuatan melawan hukum. Mereka dituduhkan pasal 170 dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Ketua RT ini yang sempat memobilisasi massa. Ketua RT yang memvideokan juga, dia juga melakukan penganiayaan. Sedangkan Ketua RW-nya dia juga ikut memukuli. Justru RT dan RW ini yang memprovokasi," kata Kapolresta Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif .
Berita Terkait
-
Sebelum Diarak dan Ditelanjangi, Muda-mudi Ini Berencana Menikah
-
Kasus Video Porno Alumni UI, Polisi Fokus Cari Penyebar Video
-
Stiker Mesum Marak di Telegram, Ini Reaksi Kominfo
-
Latihan Mahasiswa ala Militer di Cina Ini Bikin Geleng Kepala
-
Parah! Video Ini Tawarkan Liburan 4 Hari 3 Malam ke "Pulau Seks"
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang