Suara.com - Seorang gila bernama Wahyudi, warga jalan Kemuning II nomor 25 Kecamatan Candimulyo, Jombang, Jawa Timur, tewas dikeroyok warga Kabupaten Gresik .
Wahyudi tewas dikeroyok karena warga dan pengguna jalan kesal dilempari batu. Polsek Manyar yang menangani kasus itu sudah menetapkan 6 tersangka pembunuhan.
”Warga mengakui tak tahu bahwa korban menderita sakit jiwa. Kedua tangan korban diikat di tiang listrik, lalu dipukuli menggunakan kayu hingga meninggal. Mulut korban juga disumpal tanah liat,” tutur Kapolsek Manyar Ajun Komisaris Septia Kurniawan seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews, Rabu (15/11/2017).
Keenam pelaku yang sudah ditahan antara lain ialah, Sandy Fadhoni (19), dan Imam Fauzi (36) yang sama-sama warga Tlogopojok, Kecamatan Gresik.
Selanjutnya, Suyono (41), Mat Turi (54), warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik; Choirul Arifin (35), serta Dwi Priyanto (40), keduanya asal Desa Peganden.
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/11) awal bulan ini di depan SPBU Jalan Raya Meduran, Gresik. Seluruh tersangka, kata dia, mengakui tak tahu Wahyudi menderita sakit jiwa.
Peristiwa itu berawal ketika Wahyudi melempari Mat Turi memakai batu. Karena kesal, ia dan tersangka lain, Imam, menyeret Wahyudi ke tepi jalan.
Setelahnya, keempat pelaku lain datang dan ramai-ramai memukuli Wahyudi memakai kayu.
Baca Juga: Gay Dibunuh, Badrun dan Imam Memadu Kasih di Laundry
”Pengeroyokan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Korban diikat di tiang listrik yang jaraknya hanya lima meter dari lokasi pengeroyokan. Saat kami datang ke lokasi, korban sudah meninggal dalam posisi terlentang di gang pintu keluar Desa Roomo,” tuturnya.
Wahyudi lantas dievakuasi RSUD Ibnu Sina untuk dilakukan visum. Keluarga langsung membawa jenazah kerumah duka, karena tidak mau dilakukan autopsi.
”Setelah olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi-saksi, kami menangkap pelaku beberapa hari kemudian,” jelasnya.
Kekinian, keenam tersangka disangkakan melangagr Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka terancam dipenjara selama 10 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba