Suara.com - Seorang gila bernama Wahyudi, warga jalan Kemuning II nomor 25 Kecamatan Candimulyo, Jombang, Jawa Timur, tewas dikeroyok warga Kabupaten Gresik .
Wahyudi tewas dikeroyok karena warga dan pengguna jalan kesal dilempari batu. Polsek Manyar yang menangani kasus itu sudah menetapkan 6 tersangka pembunuhan.
”Warga mengakui tak tahu bahwa korban menderita sakit jiwa. Kedua tangan korban diikat di tiang listrik, lalu dipukuli menggunakan kayu hingga meninggal. Mulut korban juga disumpal tanah liat,” tutur Kapolsek Manyar Ajun Komisaris Septia Kurniawan seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews, Rabu (15/11/2017).
Keenam pelaku yang sudah ditahan antara lain ialah, Sandy Fadhoni (19), dan Imam Fauzi (36) yang sama-sama warga Tlogopojok, Kecamatan Gresik.
Selanjutnya, Suyono (41), Mat Turi (54), warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik; Choirul Arifin (35), serta Dwi Priyanto (40), keduanya asal Desa Peganden.
Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/11) awal bulan ini di depan SPBU Jalan Raya Meduran, Gresik. Seluruh tersangka, kata dia, mengakui tak tahu Wahyudi menderita sakit jiwa.
Peristiwa itu berawal ketika Wahyudi melempari Mat Turi memakai batu. Karena kesal, ia dan tersangka lain, Imam, menyeret Wahyudi ke tepi jalan.
Setelahnya, keempat pelaku lain datang dan ramai-ramai memukuli Wahyudi memakai kayu.
Baca Juga: Gay Dibunuh, Badrun dan Imam Memadu Kasih di Laundry
”Pengeroyokan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Korban diikat di tiang listrik yang jaraknya hanya lima meter dari lokasi pengeroyokan. Saat kami datang ke lokasi, korban sudah meninggal dalam posisi terlentang di gang pintu keluar Desa Roomo,” tuturnya.
Wahyudi lantas dievakuasi RSUD Ibnu Sina untuk dilakukan visum. Keluarga langsung membawa jenazah kerumah duka, karena tidak mau dilakukan autopsi.
”Setelah olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan saksi-saksi, kami menangkap pelaku beberapa hari kemudian,” jelasnya.
Kekinian, keenam tersangka disangkakan melangagr Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka terancam dipenjara selama 10 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
Terkini
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru