Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jember memvonis 10 tahun penjara terhadap Bismi Mahesa Bela Perdana, anggota polisi penembak mahasiswa Universitas Muhammdiyah Jember, Dedy (25). Vonis dijatuhkan, Rabu (16/11/2017).
Ketua Majelis hakim Zulfikar mengatakan terdakwa terbukti secara meyakinkan membunuh korban dengan sepucuk senjata api jenis revolver di Jalan Sultan Agung Jember, sehingga terdakwa melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Terdakwa menarik pelatuk senjata api revolver karena senjata diarahkan kepada terdakwa dan tindakan itu terpaksa dilakukan untuk membela diri yang terungkap dalam persidangan," tuturnya dalam persidangan di PN Jember, Jawa Timur.
Ia mengatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan menggunakan senjata api jenis revolver, sehingga majelis hakim menjatuhkan putusan selama 10 tahun penjara.
Vonis hakim tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan mempertimbangkan terdakwa yang masih berusia muda dan sopan dalam persidangan. Sedangkan yang memberatkan terdakwa yakni yang bersangkutan seorang terdidik yang seharusnya bisa memberikan contoh tidak melakukan tindakan tersebut.
Jaksa Penuntut Umum Tendik yang didampingi Dodik mengatakan pihaknya akan mengikuti penasehat hukum terdakwa bilamana dalam 7 hari masih tetap melakukan banding, maka pihaknya sebagai jaksa penuntut umum akan mengikuti saja.
"Sebenarnya vonis yang dijatuhkan lebih ringan dengan tuntutan JPU sebelumnya selama 14 tahun, namun ada pertimbangan lain sehingga majelis hakim memvonis 10 tahun dipotong masa tahanan," tuturnya.
Sementara kuasa hukum terdakwa Eko Imam Wahyudi mengaku tidak sependapat dengan putusan majelis hakim yang menjatuhkan putusan 10 tahun kepada kliennya, namun ia menghormati putusan tersebut.
"Saya tidak puas dengan putusan majelis hakim, maka kami akan melakukan banding karena kematian korban itu disebabkan ketidaksengajaan akibat perebutan senjata api hingga menyebabkan pistol itu meletus mengenai korban," katanya. (Antara)
Baca Juga: Penembakan Massal di Sekolah Dasar California, 5 Anak Tewas
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta