Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya belum mendapat informasi perihal adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter Helmi, tersangka kasus penembakan terhadap istrinya, dokter Letty Sultri (46).
"Kami belum dapat informasi. Makanya perlu diperjelas kembali apakah perkosa, pencabulan, apa pelecehan. Kami belum pernah terima laporan itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (15/11/2017).
Sejak kasus penembakan dokter Letty ini terungkap, muncul adanya dugaan dokter Helmi pernah memerkosa seorang perempuan yang bekerja di sebuah klinik di Jakarta Timur.
Terkait informasi itu, Argo meminta masyarakat yang menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan dokter Helmi bisa melapor ke polisi.
"Mungkin kalau ada, suruh laporkan saja, enggak masalah," kata Argo.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo mengatakan, polisi masih mengumpulkan informasi soal dugaan dokter Helmi pernah melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan.
"Nah itu lagi kami gali. Itu kan baru isu. Isu itu harus ada korbannya siapa," kata Andry kepada Suara.com, Minggu (12/11/2017).
Dari informasi yang beredar, buntut dari dugaan pemerkosaan itu, dokter Helmi dipecat sebagai dokter di klinik tersebut.
Namun, kasus ini belum ditindaklanjuti karena korban belum pernah melaporkan peristiwa dugaan pemerkosaan itu ke polisi.
Baca Juga: Cemburu, Pelaku Bunuh 'Kekasih' Sesama Jenis
Terkait hal itu, Andry menyampaikan polisi masih mencari perempuan yang diduga menjadi korban pemerkosaan dokter Helmi.
"Apa mungkin itu terjadi di lingkungan kantornya kan perlu kami periksa," katanya.
Dokter Helmi menembak mati istrinya di Klinik Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4. RW 4, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).
Penembakan diduga dipicu masalah keluarga. Helmi diduga menolak permintaan cerai yang diajukan Letty.
Terkait kasus tersebut, polisi telah menetapkan dokter Helmi sebagai tersangka.
Dia dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.
Berita Terkait
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno