- KPK melakukan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, terkait dugaan korupsi restitusi PPN perkebunan.
- Penangkapan ini diduga mengungkap praktik kongkalikong antara oknum pajak dan pihak swasta terkait pencairan restitusi.
- OTT ini merupakan kali kedua KPK menyasar pejabat pajak pada tahun 2026, menegaskan kerawanan korupsi di sektor tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat geger dengan melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Kali ini, giliran Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, yang berhasil diciduk tim penyidik.
KPK mengonfirmasi bahwa operasi senyap ini berkaitan langsung dengan dugaan praktik kotor dalam proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak, atau yang lebih dikenal sebagai restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), khususnya di sektor perkebunan yang subur di wilayah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi yang menguatkan dugaan adanya permainan culas di balik meja otoritas pajak.
"Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN atau pajak pertambahan nilai di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Modus 'Main Mata' Restitusi PPN Terbongkar
Dalam penjelasannya, KPK mensinyalir adanya sebuah kongkalikong atau pengaturan sistematis untuk memanipulasi proses restitusi PPN.
Praktik ini diduga kuat melibatkan oknum pejabat pajak yang 'bermain mata' dengan pihak swasta untuk memuluskan pencairan dana restitusi dengan imbalan sejumlah uang.
Restitusi PPN sejatinya adalah hak bagi wajib pajak (perusahaan) untuk meminta kembali kelebihan pajak yang telah mereka setorkan ke negara.
Baca Juga: KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
Namun, celah inilah yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Mereka bisa mempercepat proses, menyetujui klaim yang tidak seharusnya, atau bahkan 'mengamankan' audit pajak dengan 'uang pelicin'.
"Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," kata Budi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara.
Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa siang itu, KPK tidak hanya mengamankan Mulyono. Tim juga menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) lain di lingkungan KPP Madya Banjarmasin serta satu orang dari pihak swasta yang diduga sebagai penyuap.
Sektor Pajak Kembali Jadi Sorotan
OTT di Banjarmasin ini seolah menjadi penegasan bahwa sektor perpajakan masih menjadi salah satu area paling rawan korupsi di Indonesia.
Penangkapan ini merupakan OTT keempat yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, dan menjadi kali kedua lembaga antirasuah itu secara spesifik menyasar lingkungan kantor pajak.
Berita Terkait
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Jawaban Menpar Widiyanti Usai Diberi Nilai 50 Oleh Anggota DPR: Subjektif, Cuma Satu Orang
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi