- KPK melakukan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono, terkait dugaan korupsi restitusi PPN perkebunan.
- Penangkapan ini diduga mengungkap praktik kongkalikong antara oknum pajak dan pihak swasta terkait pencairan restitusi.
- OTT ini merupakan kali kedua KPK menyasar pejabat pajak pada tahun 2026, menegaskan kerawanan korupsi di sektor tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat geger dengan melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
Kali ini, giliran Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, yang berhasil diciduk tim penyidik.
KPK mengonfirmasi bahwa operasi senyap ini berkaitan langsung dengan dugaan praktik kotor dalam proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak, atau yang lebih dikenal sebagai restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), khususnya di sektor perkebunan yang subur di wilayah tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi yang menguatkan dugaan adanya permainan culas di balik meja otoritas pajak.
"Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN atau pajak pertambahan nilai di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Modus 'Main Mata' Restitusi PPN Terbongkar
Dalam penjelasannya, KPK mensinyalir adanya sebuah kongkalikong atau pengaturan sistematis untuk memanipulasi proses restitusi PPN.
Praktik ini diduga kuat melibatkan oknum pejabat pajak yang 'bermain mata' dengan pihak swasta untuk memuluskan pencairan dana restitusi dengan imbalan sejumlah uang.
Restitusi PPN sejatinya adalah hak bagi wajib pajak (perusahaan) untuk meminta kembali kelebihan pajak yang telah mereka setorkan ke negara.
Baca Juga: KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
Namun, celah inilah yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Mereka bisa mempercepat proses, menyetujui klaim yang tidak seharusnya, atau bahkan 'mengamankan' audit pajak dengan 'uang pelicin'.
"Kemudian ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," kata Budi Prasetyo sebagaimana dilansir Antara.
Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa siang itu, KPK tidak hanya mengamankan Mulyono. Tim juga menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) lain di lingkungan KPP Madya Banjarmasin serta satu orang dari pihak swasta yang diduga sebagai penyuap.
Sektor Pajak Kembali Jadi Sorotan
OTT di Banjarmasin ini seolah menjadi penegasan bahwa sektor perpajakan masih menjadi salah satu area paling rawan korupsi di Indonesia.
Penangkapan ini merupakan OTT keempat yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, dan menjadi kali kedua lembaga antirasuah itu secara spesifik menyasar lingkungan kantor pajak.
Publik tentu masih ingat dengan kasus serupa yang belum lama ini diungkap. Pada 9-10 Januari 2026, KPK juga melakukan OTT yang menyeret pejabat di KPP Madya Jakarta Utara.
Dalam kasus di Jakarta itu, KPK menetapkan lima orang tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), serta konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan staf perusahaan Edy Yulianto (EY).
Terulangnya kasus korupsi di kantor pajak ini menjadi alarm keras bagi pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, untuk melakukan pembenahan dan pengawasan internal yang lebih ketat agar kepercayaan publik terhadap institusi pemungut pajak negara tidak semakin tergerus.
Berita Terkait
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025
-
Bukan Atas Nama Cinta, MUI Tegaskan Penganiaya YTR di Bandung Tak Boleh Lolos dari Hukuman Berat