Suara.com - Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan keluarga Setya Novanto menolak menandatangani berita acara penahanan terhadap tersangka kasus korupsi KTP Elektronik itu. Berita acara diserahkan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat sebelum tim penyidik bergegas ke RS Cipto Mangunkusumo, tempat dimana Novanto dipindahkan.
"Pihak SN menolak menandatangani berita acara penahanan ini, sehingga ditandangani oleh penyidik dan dua orang saksi dari pihak RS Medika Permata Hijau," kata Febri di KPK, Jumat (17/11/2017) malam.
Febri mengatakan, satu rangkap berita acara penahanan tersebut kemudian diserahkan kepada istri Novanto, Desty Astriani.
Berita acara kedua yaitu berita acara penolakan penandatanganan berita acara penahanan. Namun, lagi-lagi pihak Novanto menolak tanda tangan dan kembali ditandangani oleh tim penyidik dan saksi.
"Satu rangkap berita acara kedua ini juga diserahkan kepada istri SN," ujar Febri.
Penyidik KPK kemudian menyiapkan berita acara penolakan oleh pihak Novanto untuk menadatangani berita acara yang kedua. Hasilnya pun tetap sama, pihak Novanto tetap enggan tanda tangan dan lagi-lagi ditandatangani oleh penyidik dan saksi.
"Karena menurut hasil pemeriksaan di RSCM sampai dengan malam ini masih dibutuhkan perawatan lebih lanjut atau rawat inap untuk kebutuhan observasi lebih lanjut, maka KPK melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka SN," ujar Febri menuturkan.
Sama halnya dengan penahanan, penyidik KPK juga menyiapkan berita acara pembataran penahanan yang harus ditandatangani oleh kuasa hukum Novanto.
"Namun pihak kuasa hukum SN menolak untuk menandatangani berita acara pembantaran penahanan tersebut," kata Febri.
Baca Juga: Cedera Ditekel Pemain Suriah, Begini Kondisi Rezaldi
Penyidik KPK lagi-lagi menyiapkan berita acara kedua dan ketiga, tapi kuasa hukum Novanto tetap enggan memandatangani semua berita acara tersebut.
"Sehingga sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan aturan hukum yang berlaku lainnya, maka penyidik membuatkan berita acara berita acara lanjutan dan semua tidak ditandantangani," kata Febri.
Febri mengatakan, selama dalam proses pembataran penahanan tersebut, maka Novanto akan berada di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
"Selama proses pembantaran penahanan di RSCM, maka tersangka SN berada di bawah penjagaan tim KPK dan dukungan pihak kepolisian," kata Febri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik