Ketua DPR Setya Novanto (Antara)
Akhirnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto selama 20 hari ke depan. KPK sudah punya bukti yang cukup untuk membuktikan Ketua DPR itu terlibat dalam perkara.
"KPK lakukan penahanan terhadap SN karena berdasarkan bukti yang cukup," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017), malam.
Penahanan terhitung hari ini hingga tanggal 6 Desember 2017. Sesuai surat penahanan yang dikeluarkan KPK, Novanto ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
"Penahanan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK," ujar Febri.
Namun karena Novanto masih dirawat di RSCM karena kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/11/2017), malam, KPK akhirnya melakukan pembantaran penahanan terhadap ketua umum Partai Golkar itu.
Pembantaran ialah penahanan yang dilakukan kepada tersangka yang sakit dan perlu dirawat inap di rumah sakit.
"KPK lakukan penahanan terhadap SN karena berdasarkan bukti yang cukup," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017), malam.
Penahanan terhitung hari ini hingga tanggal 6 Desember 2017. Sesuai surat penahanan yang dikeluarkan KPK, Novanto ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
"Penahanan di Rutan Negara Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK," ujar Febri.
Namun karena Novanto masih dirawat di RSCM karena kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/11/2017), malam, KPK akhirnya melakukan pembantaran penahanan terhadap ketua umum Partai Golkar itu.
Pembantaran ialah penahanan yang dilakukan kepada tersangka yang sakit dan perlu dirawat inap di rumah sakit.
"Karena menurut hasil pemeriksaan di RSCM sampai dengan malam ini masih dibutuhkan perawatan lebih lanjut atau rawat inap untuk kebutuhan observasi lebih lanjut," tutur Febri.
Febri mengatakan selama dalam proses pembataran penahanan tersebut, maka Novanto akan berada di RSCM.
"Selama proses pembantaran penahanan di RSCM, maka tersangka SN berada di bawah penjagaan tim KPK dan dukungan pihak kepolisian," kata Febri.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?