Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto dilarikan ke RSCM Kencana, Jakarta Pusat setelah sempat dirawat di RS Medika Permata menyusul kecelakaan tunggal yang dialami di kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat.
Antara melaporkan tidak ada pengamanan aparat bersenjata maupun kendaraan lapis baja di lingkungan sekitar RSCM Kencana pada Jumat (17/11/2017) malam. Penjagaan dengan aparat bersenjata hanya dilakukan di pintu masuk tempat SN dirawat di lantai tujuh rumah sakit.
Di lobi rumah sakit, pengamanan melibatkan sejumlah aparat keamanan internal rumah sakit yang mengenakan setelan jas hitam dan dasi merah. Sejumlah awak media juga masih berkumpul di depan lobi.
Novanto mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau pada Kamis (16/11/2017) malam. Mobil Toyota Fortuner yang ditumpanginya menabrak tiang listrik.
Sebelum mengalami kecelakaan, Novanto dikabarkan akan menuju Metro TV untuk melakukan wawancara sebelum berencana ke KPK.
Sejauh ini KPK telah menerbitkan surat penahanan terhadap Setya Novanto yang saat ini berstatus sebagai tersangka kasus korupsi KTP elektronik. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemindahan Novanto dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau ke RSCM untuk kepentingan penyidikan.
Sementara Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menyebut pemindahan tersebut dilakukan karena alat MRI di RS Medika Permata Hijau rusak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!