Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus menunggu Ketua DPR RI Setya Novanto agar sehat dan dapat menjalani pemeriksaan maupun persidangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.
"Kami berkoordinasi lebih lanjut dengan dokter bagaimana perkembangan kesehatan yang bersangkutan. Saat SN (Setya Novanto) sudah 'fit to be questioned' atau 'fit to stand in trial' berdasarkan putusan dokter, pemeriksaan bisa dilakukan, termasuk dalam persidangan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan bahwa pihaknya percaya dengan objektivitas RSCM dan koordinasi dengan IDI.
Setya Novanto saat ini sedang menjalani perawatan di RSCM setelah dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam.
KPK juga sudah mengeluarkan surat penahanan kepada Setnov sejak 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017.
Namun, karena Setnov sedang sakit, dia menjalani pembantaran atau perawatan inap di rumah sakit karena bila dalam dalam keadaan tidak ditahan pun yang bersangkutan menjalani perawatan yang sama.
Febri menegaskan bahwa masa pembantaran tidak mengurangi masa tahanan dan tidak memiliki jangka waktu.
"Pembantaran penahanan secara hukum menghilangkan hitungan masa tahanan karena dihitung sejak menjalani proses medis atau perawatan di RS, jadi konsekuensi hukum tidak menambah masa penahan tersebut," ungkap Febri.
Ia berharap seluruh proses hukum KTP-el bisa dibawa ke persidangan.
Hal itu agar bisa diujji lebih lanjut substansi materi perkaranya. Kalau hanya diuji di praperadilan saja, tidak ada ruang untuk menguji pokok perkara.
"Padahal, kami harus memerinci siapa yang melakukan korupsi dan siapa yang wajib mengembalikan uang negara. Jadi, kalau sudah masuk di Pengadilan Tipikor, upaya pengembalian keuangan negara sebesar Rp2,3 triliun bisa dimaksimalkan," kata Febri.
Koordinasi dilakukan dengan baik dan dilakukan pengecekan umum, termasuk tes jantung dan tensi. Namun, karena ada kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut, seperti MRI dan CT Scan, pasien dibawa ke RSCM. Pada pukul 12.48 WIB tim penyidik dan dokter meninggalkan RS Permata Hijau, kemudian yang bersangkutan dibawa ke RSCM untuk pemeriksaan medis secara umum dan tes MRI.
KPK, menurut Febri, akan terus melanjutkan penyidikan dalam kasus KTP-el karena sejak awal kami mengimbau SN agar kooperatif, memenuhi kewajiban saat dipanggil sebagai tersangka, bahkan imbauan agar menyerahan diri tetapi tidak dilakukan sehingga penahanan terus dilakukan. (Antara)
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Gubernur Riau Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta