Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengklaim Setya Novanto akan menerima apapun mekanisme yang ditempuh partai terkait kemungkinan ada pergantian posisi dirinya di partai dan DPR.
"Bang Novanto itu tidak akan pernah melakukan suatu yang menghambat mekanisme-mekanisme. Baik itu di Golkar, maupun DPR. Itu pernyataan yang disampaikan pada saya," kata Idrus di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).
Sebab itu, Idrus minta kepada semua pihak memberikan kesempatan pada Partai Golkar untuk menyelesaikan semua hal yang menjadi tanggung jawab partai pohon beringin, dengan mekanisme Golkar sendiri.
"Jadi saya kira nggak ada masalah. Cuma ini jangan terkesan seakan-akan ini sudah kiamat, ini kan baru sehari, baru kemarin dinyatakan masuk di situ (tahanan KPK)," ujar Idrus.
"Beri lah kesempatan kepada Partai Golkar untuk mengambil langkah-langkah secara baik sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," Idrus menambahkan.
Idrus juga mengimbau kepada partai politik lainnya agar tidak melakukan dorongan-dorongan melalui wacana di media yang seakan-akan semakin menyudutkan Partai Golkar.
"Supaya keharmonisan komunikasi politik antara Partai Golkar dengan partai-partai lain itu tetap terjaga. Sehingga kemitraan kita di dalam perjuangan politik ini tetap dinamis dan lebih produktif," tutur Idrus.
"Jadi kalau misalkan terkesan terus didesak-desak, saya kira kita semua tahu lah itu. Supaya kemitraan kita, kebersamaan kita itu tetap terjaga. Mari kita jaga keharmonisan. Jangan karena ada kepentingan kepentingan tertentu lalu kemudian ini seakan-akan harus semakin disudutkan," kata Idrus.
Untuk diketahui, kini Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto resmi menjadi tahanan KPK dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik, sejak Jumat (17/11/2017). Penahanan di rumah tahanan KPK dilakukan pada Senin (20/11/2017) dini hari, setelah sebelumnya Novanto dirawat di RS Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta Pusat akibat kecelakaan, Kamis (16/11/2017) malam.
Baca Juga: Sempat Menolak, Setya Novanto Teken Surat Penahanan KPK 20 Hari
Berita Terkait
-
Toyota Bersedia Investigasi Fortuner Setnov Bersama Kepolisian
-
Lawyer Setnov Mau Lapor Pengadilan Internasional, Mahfud Ngakak
-
Tak Ada Kejutan dari Setnov Lagi, Ruhut: Dia Sudah Terkejut-kejut
-
Jokowi Panggil Luhut Soal Setnov dan Golkar?
-
Novanto Ditahan dan Tak Bisa Pimpin DPR, MKD Segera Ambil Sikap
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek