Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham mengklaim Setya Novanto akan menerima apapun mekanisme yang ditempuh partai terkait kemungkinan ada pergantian posisi dirinya di partai dan DPR.
"Bang Novanto itu tidak akan pernah melakukan suatu yang menghambat mekanisme-mekanisme. Baik itu di Golkar, maupun DPR. Itu pernyataan yang disampaikan pada saya," kata Idrus di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).
Sebab itu, Idrus minta kepada semua pihak memberikan kesempatan pada Partai Golkar untuk menyelesaikan semua hal yang menjadi tanggung jawab partai pohon beringin, dengan mekanisme Golkar sendiri.
"Jadi saya kira nggak ada masalah. Cuma ini jangan terkesan seakan-akan ini sudah kiamat, ini kan baru sehari, baru kemarin dinyatakan masuk di situ (tahanan KPK)," ujar Idrus.
"Beri lah kesempatan kepada Partai Golkar untuk mengambil langkah-langkah secara baik sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," Idrus menambahkan.
Idrus juga mengimbau kepada partai politik lainnya agar tidak melakukan dorongan-dorongan melalui wacana di media yang seakan-akan semakin menyudutkan Partai Golkar.
"Supaya keharmonisan komunikasi politik antara Partai Golkar dengan partai-partai lain itu tetap terjaga. Sehingga kemitraan kita di dalam perjuangan politik ini tetap dinamis dan lebih produktif," tutur Idrus.
"Jadi kalau misalkan terkesan terus didesak-desak, saya kira kita semua tahu lah itu. Supaya kemitraan kita, kebersamaan kita itu tetap terjaga. Mari kita jaga keharmonisan. Jangan karena ada kepentingan kepentingan tertentu lalu kemudian ini seakan-akan harus semakin disudutkan," kata Idrus.
Untuk diketahui, kini Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto resmi menjadi tahanan KPK dalam kasus dugaan korupsi KTP Elektronik, sejak Jumat (17/11/2017). Penahanan di rumah tahanan KPK dilakukan pada Senin (20/11/2017) dini hari, setelah sebelumnya Novanto dirawat di RS Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta Pusat akibat kecelakaan, Kamis (16/11/2017) malam.
Baca Juga: Sempat Menolak, Setya Novanto Teken Surat Penahanan KPK 20 Hari
Berita Terkait
-
Toyota Bersedia Investigasi Fortuner Setnov Bersama Kepolisian
-
Lawyer Setnov Mau Lapor Pengadilan Internasional, Mahfud Ngakak
-
Tak Ada Kejutan dari Setnov Lagi, Ruhut: Dia Sudah Terkejut-kejut
-
Jokowi Panggil Luhut Soal Setnov dan Golkar?
-
Novanto Ditahan dan Tak Bisa Pimpin DPR, MKD Segera Ambil Sikap
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO