Suara.com - Seperti apa sih kolam ikan dengan air mancur DPRD Jakarta yang akan direnovasi dengan anggaran Rp620.715.162?
Air mancur berukuran kecil terletak di tengah kolam. Kolam berada depan gedung dewan, Jalan Kebon Sirih, nomor 18, RT 11, RW 2, Gambir, Jakarta Pusat. Bentuk kolamnya biasa-biasa saja.
Kolam yang dalamnya sekitar 40 sentimeter dilapisi marmer warna putih. Kondisi dasar kolam terlihat banyak lumut.
Ada enam pot bunga ditaruh dengan formasi mengelilingi air mancur. Sedangkan di sisi atas kolam ada taman kecil yang dipenuhi bunga.
Ikan-ikan bergerak ke sana kemari. Ada ratusan ikan hidup di sana. Ikan nila dengan sirip warna merah yang paling banyak.
Kolam ini menjadi sorotan setelah dianggarkan ratusan juta rupiah dalam RAPBD 2018.
"Sifatnya perawatan, pemeliharaanlah. Ada keinginan untuk mengembangkan kolam yang ada jadi kolam ikan koi," ujar Sekretaris Dewan DPRD Jakarta Muhammad Yuliadi.
Menurut Yuliadi untuk memelihara ikan koi diperlukan kolam khusus.
"Kalau ikan koi kan harus diberikan kolam khusus. Kedalamannya, kedinginan airnya. sehingga harus ada alat khusus ya," kata dia
Yuliadi mengatakan ikan yang dipelihara di kolam DPRD Jakarta selama ini sering mati karena kolamnya dibangun pakai keramik. Yuliadi menambahkan sebagian ikan di kolam itu dulu dibeli Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi.
"Ikan sekarang sekarang (di kolam itu) sering mati. Ditambah terus nggak kuat, terlalu pendek. Sehingga panas, kan bawahnya keramik, harusnya batu alam," katanya.
Dulu, dewan pernah mengusulkan anggaran renovasi kolam air mancur sebesar Rp579.024.617 ditolak Kementerian Dalam Negeri karena tidak terdapat dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah.
Menurut Yuliadi usulan tersebut ditolak karena dianggap tidak sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam RAPBD tahun sebelumnya.
"Makanya kami usulin sebelumnya setelah kita dapat masukan dari dinas teknis besaran biaya yang dibutuhkan. Kami dapat pendampingan dan dinas perumahan keinginan kita gimana," katanya.
Yuliadi mengatakan jika anggaran baru yang diusulkan disetujui, kontraktor yang mengerjakan renovasi kolam air mancur akan dilelang.
Berita Terkait
-
Skandal APBD DKI: Server Rp1,7 Miliar, Proyektor Museum Lebih Mahal dari Mobil?
-
APBD DKI Jakarta 2025 Naik Rp 500 Miliar, Total Jadi Rp 91,86 Triliun
-
Sesuai Target Pramono, Ketua DPRD DKI Yakin APBD Jakarta Bisa Tembus Rp100 Triliun
-
Pendapatan Pajak Jakarta Terancam Turun! Imbas Efisiensi Anggaran Prabowo
-
Beda dengan Anggotanya, Ketua F-PKB DPRD DKI Nyatakan Tolak Usulan Payung Hukum untuk Retribusi Kantin Sekolah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu