Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap sembilan orang pelaku yang terlibat tawuran warga di Jembatan Pesakih, RT 1/RW 4, Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, yang terjadi pada Minggu (19/11/2017).
Tawuran terjadi antara kelompok Pesakih dan kelompok Duri Kosambi, hingga mengakibatkan satu korban meninggal berinisial MR (15). MR mendapatkan luka di bagian leher, punggung dan perutnya akibat senjata tajam.
"Kami amankan lima orang masih anak-anak (di bawah umur), yakni GA, RGG, IS, DA, dan RA. Empat orang lainnya sudah golongan dewasa yaitu MZ, AR, AS, dan MR," kata Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Surabta Sitepu, Rabu (22/11/2017).
Edy menjelaskan, kedua kelompok tersebut sudah melakukan janji untuk melakukan tawuran dengan memakai pesan WhatsApp. Mereka juga telah menyiapkan senjata tajam, bambu, maupun botol.
"Dua kelompok tawuran ini mereka saling ejek. Terus mereka janjian untuk tawuran (adu kekuatan) lewat aplikasi WA. Itu kelompok tersangka yang menyerang kelompok korban dahulu dengan melempar batu, sehingga terjadi tawuran," ujar Edy.
Kemudian, masih menurut Edy, kelompok korban yang kalah jumlah mulai terdesak dan berhamburan melarikan diri. Namun malang bagi MR, saat berlari dia terjatuh terkena lemparan batu.
"Itu korban terjatuh, langsung dipukul pakai bambu. Tersangka MZ dan AS yang menghabisi korban pakai senjata tajam, hingga korban meninggal di lokasi kejadian," kata Edy.
Selanjutnya, begitu mendapatkan laporan kejadian tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, sekaligus mencari keterangan saksi serta pelaku pembacokan dan pengeroyokan.
Tak butuh waktu lama bagi polisi. Hanya dalam hitungan jam, sembilan pelaku akhirnya ditangkap di rumah masing-masing. Namun dua tersangka yang berinisial AS dan MZ sempat melawan petugas ketika ditangkap, sehingga diberikan tembakan di kaki kanan.
"Kami lakukan penangkapan pelaku di rumah masing-masing. Untuk dua orang ini (MZ dan AS) melawan, memberontak dan mengancam keselamatan anggota. Sehingga diberikan tembakan peringatan, tidak diindahkan sampai tiga kali, kami langsung tindak tegas dan terukur," ujar Edy.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat 3, Pasal 76c UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selanjutnya para tersangka juga dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dan 385 ayat 2 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Modus Baru Solar Subsidi Terbongkar, QR Code MyPertamina Dipakai Berulang hingga Diblokir
-
Cara Memilih Pelembap Sesuai Jenis Kulit, Jangan Salah Pilih agar Tak Iritasi
-
Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli
-
DPR Soroti Jalur Ilegal PMI: Berangkat Tanpa Prosedur, Pulang Membawa Risiko TPPO
-
Makin Brutal, Film Evil Dead Burn Makin Kehilangan Jiwa Horornya?
-
Bauksit Salip Nikel, Investasi Hilirisasi Tembus Rp152,7 Triliun pada Kuartal II 2026
-
Remaja Indonesia Hadapi Ancaman Kesehatan Mental, Kecemasan dan Depresi Jadi Temuan Utama
-
5 Rekomendasi Toko Online Resmi Beli Sepatu Skechers Original, Dijamin Aslinya!
-
Novel The Lions' Run, Kisah Anak Yatim yang Menantang Kekejaman Nazi
-
Sunscreen Serum Itu Apa? Ini Kegunaan dan Cara Pakainya yang Benar agar Wajah Sehat Anti Kusam