Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap sembilan orang pelaku yang terlibat tawuran warga di Jembatan Pesakih, RT 1/RW 4, Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, yang terjadi pada Minggu (19/11/2017).
Tawuran terjadi antara kelompok Pesakih dan kelompok Duri Kosambi, hingga mengakibatkan satu korban meninggal berinisial MR (15). MR mendapatkan luka di bagian leher, punggung dan perutnya akibat senjata tajam.
"Kami amankan lima orang masih anak-anak (di bawah umur), yakni GA, RGG, IS, DA, dan RA. Empat orang lainnya sudah golongan dewasa yaitu MZ, AR, AS, dan MR," kata Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Edy Surabta Sitepu, Rabu (22/11/2017).
Edy menjelaskan, kedua kelompok tersebut sudah melakukan janji untuk melakukan tawuran dengan memakai pesan WhatsApp. Mereka juga telah menyiapkan senjata tajam, bambu, maupun botol.
"Dua kelompok tawuran ini mereka saling ejek. Terus mereka janjian untuk tawuran (adu kekuatan) lewat aplikasi WA. Itu kelompok tersangka yang menyerang kelompok korban dahulu dengan melempar batu, sehingga terjadi tawuran," ujar Edy.
Kemudian, masih menurut Edy, kelompok korban yang kalah jumlah mulai terdesak dan berhamburan melarikan diri. Namun malang bagi MR, saat berlari dia terjatuh terkena lemparan batu.
"Itu korban terjatuh, langsung dipukul pakai bambu. Tersangka MZ dan AS yang menghabisi korban pakai senjata tajam, hingga korban meninggal di lokasi kejadian," kata Edy.
Selanjutnya, begitu mendapatkan laporan kejadian tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, sekaligus mencari keterangan saksi serta pelaku pembacokan dan pengeroyokan.
Tak butuh waktu lama bagi polisi. Hanya dalam hitungan jam, sembilan pelaku akhirnya ditangkap di rumah masing-masing. Namun dua tersangka yang berinisial AS dan MZ sempat melawan petugas ketika ditangkap, sehingga diberikan tembakan di kaki kanan.
"Kami lakukan penangkapan pelaku di rumah masing-masing. Untuk dua orang ini (MZ dan AS) melawan, memberontak dan mengancam keselamatan anggota. Sehingga diberikan tembakan peringatan, tidak diindahkan sampai tiga kali, kami langsung tindak tegas dan terukur," ujar Edy.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 80 ayat 3, Pasal 76c UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selanjutnya para tersangka juga dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dan 385 ayat 2 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Papua Barat Punya Sekolah Berbasis Konservasi Pertama di Indonesia, Apa Beda dengan Sekolah Biasa?
-
Suasana PN Jaksel Riuh! Gugatan Praperadilan Dikabulkan, Kasus Air Keras Andrie Yunus Berlanjut
-
Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?
-
Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik
-
Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau
-
Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji
-
Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran
-
Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!
-
Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029
-
Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?