Suara.com - Pengadilan PBB pada Rabu (22/11/2017) memutuskan bahwa mantan komandan militer Serbia Bosnia, Ratko Mladic (74), terbukti melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan karena merencanakan pembunuhan massal serta pembersihan etnis pada masa perang Bosnia pada 1990-an.
Atas tindakannya tersebut, pengadilan PBB menghukum Mladic dengan penjara seumur hidup.
Mladic sempat dikeluarkan dari ruang pengadilan beberapa menit sebelum pembacaan putusan karena berteriak "ini semua kebohongan, kalian semua pembohong". Pembacaan putusan itu juga sempat tertunda karena Mladic harus menjalani pemeriksaan tekanan darah.
Pengadilan Pidana Internasional PBB untuk Yugoslavia memutuskan Mladic terbukti melakukan 10 dari 11 dakwaan, yang dialamatkan kepadanya. Di antara dakwaan tersebut antara lain adalah pembunuhan terhadap 8.000 pria Muslim di Srebrenica dan pengepungan ibu kota Bosnia, Sarajevo, tempat lebih dari 11.000 orang tewas ditembak selama 43 bulan.
Pembunuhan pria dan remaja di Srebrenica, yang terjadi setelah mereka dipisahkan dari perempuan, adalah salah satu kejahatan kemanusiaan terburuk di Eropa sejak Perang Dunia II berakhir.
"Kejahatan yang dilakukan adalah salah satu tindakan paling kejam yang pernah tercatat dalam sejarah manusia, termasuk di antaranya adalah genosida," kata Hakim Alphons Orie saat membacakan ringkasan putusan.
"Sebagian dari pria dan remaja ini dihina, diancam, dan dipaksa menyanyikan lagu-lagu Serbia, dan dipukuli sementara mereka menunggu eksekusi," kata dia.
Mladic mengaku tidak bersalah dalam semua dakwaan itu dan diperkirakan akan mengajukan banding.
Dalam ringkasan putusan pengadilan, Mladic terbukti "berkontribusi besar" terhadap genosida di Srebrenica yang bertujuan untuk menghabisi populasi Muslim.
Baca Juga: Heynckes, Kakek yang Mampu Menyelamatkan Bayern Munchen
"Dia juga 'secara langsung memerintahkan' pengeboman terus menerus di Sarajevo dan menjadi anggota 'kelompok penjahat', yang berniat menghabisi pemeluk Islam dan suku Kroat dari Bosnia.
Di Jenewa, kepala badan hak asasi manusia PBB Zeid Ra'ad al-Hussein menyebut Mladic sebagai "lambang kejahatan" dan mengatakan bahwa hukuman yang dia terima setelah 16 tahun menjadi buron adalah "kemenangan bersejarah bagi keadilan".
"Hukuman terhadap Mladic adalah gambaran dari apa itu keadilan internasional," kata Zeid dalam pernyataan tertulis.
"Putusan hakim pada hari ini adalah peringatan bagi pelaku kejahatan serupa, bahwa mereka tidak akan lolos dari hukuman, tidak peduli seberapa kuat mereka," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu
-
Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra
-
Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat
-
Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku