Suara.com - Pengadilan PBB pada Rabu (22/11/2017) memutuskan bahwa mantan komandan militer Serbia Bosnia, Ratko Mladic (74), terbukti melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan karena merencanakan pembunuhan massal serta pembersihan etnis pada masa perang Bosnia pada 1990-an.
Atas tindakannya tersebut, pengadilan PBB menghukum Mladic dengan penjara seumur hidup.
Mladic sempat dikeluarkan dari ruang pengadilan beberapa menit sebelum pembacaan putusan karena berteriak "ini semua kebohongan, kalian semua pembohong". Pembacaan putusan itu juga sempat tertunda karena Mladic harus menjalani pemeriksaan tekanan darah.
Pengadilan Pidana Internasional PBB untuk Yugoslavia memutuskan Mladic terbukti melakukan 10 dari 11 dakwaan, yang dialamatkan kepadanya. Di antara dakwaan tersebut antara lain adalah pembunuhan terhadap 8.000 pria Muslim di Srebrenica dan pengepungan ibu kota Bosnia, Sarajevo, tempat lebih dari 11.000 orang tewas ditembak selama 43 bulan.
Pembunuhan pria dan remaja di Srebrenica, yang terjadi setelah mereka dipisahkan dari perempuan, adalah salah satu kejahatan kemanusiaan terburuk di Eropa sejak Perang Dunia II berakhir.
"Kejahatan yang dilakukan adalah salah satu tindakan paling kejam yang pernah tercatat dalam sejarah manusia, termasuk di antaranya adalah genosida," kata Hakim Alphons Orie saat membacakan ringkasan putusan.
"Sebagian dari pria dan remaja ini dihina, diancam, dan dipaksa menyanyikan lagu-lagu Serbia, dan dipukuli sementara mereka menunggu eksekusi," kata dia.
Mladic mengaku tidak bersalah dalam semua dakwaan itu dan diperkirakan akan mengajukan banding.
Dalam ringkasan putusan pengadilan, Mladic terbukti "berkontribusi besar" terhadap genosida di Srebrenica yang bertujuan untuk menghabisi populasi Muslim.
Baca Juga: Heynckes, Kakek yang Mampu Menyelamatkan Bayern Munchen
"Dia juga 'secara langsung memerintahkan' pengeboman terus menerus di Sarajevo dan menjadi anggota 'kelompok penjahat', yang berniat menghabisi pemeluk Islam dan suku Kroat dari Bosnia.
Di Jenewa, kepala badan hak asasi manusia PBB Zeid Ra'ad al-Hussein menyebut Mladic sebagai "lambang kejahatan" dan mengatakan bahwa hukuman yang dia terima setelah 16 tahun menjadi buron adalah "kemenangan bersejarah bagi keadilan".
"Hukuman terhadap Mladic adalah gambaran dari apa itu keadilan internasional," kata Zeid dalam pernyataan tertulis.
"Putusan hakim pada hari ini adalah peringatan bagi pelaku kejahatan serupa, bahwa mereka tidak akan lolos dari hukuman, tidak peduli seberapa kuat mereka," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!