Suara.com - Kejaksaan umum Mesir telah memerintahkan penahanan terhadap 29 orang yang dicurigai sebagai mata-mata untuk Turki serta bergabung dengan anggota suatu organisasi teroris.
Kantor berita negara MENA seperti dikutip Antara melaporkan Rabu (22/11/2017), menurut hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Dinas Intelijen Umum, orang-orang tersebut telah melakukan percakapan telepon dan mengirimkan informasi kepada intelijen Turki. Itu merupakan bagian dari rencana untuk membawa Ikhwanul Muslim kembali ke kekuasaan di Mesir.
Mereka juga dituduh melakukan pencucian uang serta memperdagangkan mata uang tanpa izin. Sejauh ini, kewarganegaraan para tersangka tidak disebutkan.
Hubungan antara Ankara dan Kairo menjadi tegang sejak militer menggulingkan Presiden Mohammed Mursi asal Ikhwanul Muslim setelah rangkaian unjuk rasa berlangsung saat ia berkuasa pada 2013.
Ikhwanul Muslim juga memiliki hubungan dekat dengan Partai AK yang berkuasa dan banyak di antara anggotanya yang pergi meninggalkan Mesir ke Turki sejak kegiatan kelompok itu dilarang di Mesir.
Setelah Mursi terdepak, Mesir menyebut Ikhwanul Muslim, yang merupakan gerakan Islamis tertua di dunia, sebagai organisasi teroris.
Sebagian besar anggota senior kelompok itu telah ditahan, terpaksa pergi ke pengasingan atau bersembunyi. Ikhwanul Muslim mengatakan pihaknya adalah organisasi damai dan mengecam penindasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan