Bupati Trenggalek Emil Dardak (Suara.com/Umay)
PDI Perjuangan memecat Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak dari anggota partai. Keputusan tersebut menyusul sikap Emil yang berseberangan dengan PDI Perjuangan. Emil tetap maju menjadi calon wakil gubernur Jawa Timur duet dengan Khofifah Indar Parawansa yang diusung Golkar dan Demokrat.
"Berkaitan dengan pilkada Jawa Timur tentu saja pada saudara Emil Dardak telah mengambil pilihan. Sebagai partai politik berdasarkan usulan bidang kehormatan DPP PDI Perjuangan kami memberikan sanksi pemecatan dia (Emil) itu seketika," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (23/11/2017).
Hasto menegaskan keputusan PDI Perjuangan dijatuhkan setelah Golkar dan Demokrat mendeklarasikan pasangan Khofifah dan Emil.
"Itu ketika yang bersangkutan (Emil) sudah mendapat dukungan dari partai lain. Ini merupakan tindakan disiplin, setiap partai melakukan hal sama. Karena partai ini dibangun bukan karena untuk kepentingan pribadi, partai dibangun untuk kepentingan kolektif bagi rakyat bukan kolektif bagi dirinya sendiri," ujar Emil.
Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun yang mengusulkan kepada Megawati Soekarnoputri agar partai mengambil tindakan tegas.
"Pak Komarudin selaku Ketua DPP bidang kehormatan telah mengusulkan kepada Ibu ketua umum sesuai dengan peraturan partai kita. Ketika seseorang maju dengan partai lain dengan ambisi pribadi dan juga karena mungkin sebuah mimpi mimpi untuk mendapatkan kekuasaan yang lebih tinggi. Maka partai mengambil sikap tegas dan kemudian memberikan sanksi pemecatan," ujar Hasto.
Pertimbangan lain partai mengambil tindakan, kata Hasto, karena Emil Dardak belum menyampaikan surat pengunduran diri ketika maju lewat partai lain.
"Yang bersangkutan (Emil) juga kami lihat belum mengajukan surat pengunduran diri," kata Hasto.
Di Pilkada Jawa Timur, PDI Perjuangan sudah memutuskan untuk mengusung Saifullah Yusuf dan Abdullah Azwar Anas.
PDI Perjuangan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek atas keputusan Emil Dardak.
Permintaan maaf terbuka tertuang dalam 14 poin pernyataan sikap PDI Perjuangan yang disampaikan melalui DPC maupun DPD PDI Perjuangan Trenggalek.
"Ini menjadi pernyataan sikap resmi kami (PDIP) menyikapi semakin kencangnya pemberitaan media massa terhadap Bupati Trenggalek Emil Dardak dalam pusaran Pilkada Jawa Timur, beberapa hari terakhir," kata Ketua DPC PDIP Trenggalek Doding Rahmadi.
"Berkaitan dengan pilkada Jawa Timur tentu saja pada saudara Emil Dardak telah mengambil pilihan. Sebagai partai politik berdasarkan usulan bidang kehormatan DPP PDI Perjuangan kami memberikan sanksi pemecatan dia (Emil) itu seketika," kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (23/11/2017).
Hasto menegaskan keputusan PDI Perjuangan dijatuhkan setelah Golkar dan Demokrat mendeklarasikan pasangan Khofifah dan Emil.
"Itu ketika yang bersangkutan (Emil) sudah mendapat dukungan dari partai lain. Ini merupakan tindakan disiplin, setiap partai melakukan hal sama. Karena partai ini dibangun bukan karena untuk kepentingan pribadi, partai dibangun untuk kepentingan kolektif bagi rakyat bukan kolektif bagi dirinya sendiri," ujar Emil.
Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun yang mengusulkan kepada Megawati Soekarnoputri agar partai mengambil tindakan tegas.
"Pak Komarudin selaku Ketua DPP bidang kehormatan telah mengusulkan kepada Ibu ketua umum sesuai dengan peraturan partai kita. Ketika seseorang maju dengan partai lain dengan ambisi pribadi dan juga karena mungkin sebuah mimpi mimpi untuk mendapatkan kekuasaan yang lebih tinggi. Maka partai mengambil sikap tegas dan kemudian memberikan sanksi pemecatan," ujar Hasto.
Pertimbangan lain partai mengambil tindakan, kata Hasto, karena Emil Dardak belum menyampaikan surat pengunduran diri ketika maju lewat partai lain.
"Yang bersangkutan (Emil) juga kami lihat belum mengajukan surat pengunduran diri," kata Hasto.
Di Pilkada Jawa Timur, PDI Perjuangan sudah memutuskan untuk mengusung Saifullah Yusuf dan Abdullah Azwar Anas.
PDI Perjuangan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek atas keputusan Emil Dardak.
Permintaan maaf terbuka tertuang dalam 14 poin pernyataan sikap PDI Perjuangan yang disampaikan melalui DPC maupun DPD PDI Perjuangan Trenggalek.
"Ini menjadi pernyataan sikap resmi kami (PDIP) menyikapi semakin kencangnya pemberitaan media massa terhadap Bupati Trenggalek Emil Dardak dalam pusaran Pilkada Jawa Timur, beberapa hari terakhir," kata Ketua DPC PDIP Trenggalek Doding Rahmadi.
Komentar
Berita Terkait
-
Sweet Abis, Arumi Bachsin Bagi Tips Cara Dapat Bunga dari Suami
-
Emil Dardak Ungkap Kejanggalan dalam Aksi Pembakaran Gedung Grahadi
-
Tak Marah, Emil Dardak Peluk dan Nasihati Terduga Pelaku Pembakaran Grahadi yang Masih di Bawah Umur
-
Arumi Bachsin Pastikan Keluarga Aman Usai Gedung Grahadi Surabaya Dibakar Massa
-
Viral! Kantor Wagub Jatim Dibakar dan Dijarah? Khofifah Ungkap Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
-
Pakar Hukum Bivitri Susanti Sebut Penetapan Pahlawan Soeharto Cacat Prosedur
-
Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Periksa Istri Polisi untuk Lancak Aset Tersangka Anggota DPR
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal