Suara.com - Dokter Ryan Helmi -- tersangka pembunuh istrinya, dokter Letty Sultri (46) -- sejak 1999 punya masalah kejiwaan. Pengacara Helmi, Rihat Manulang, mengungkapkan tahun 1999, kliennya pernah dirawat di Rumah Sakit Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
"Sejak tahun 1999 dokter Helmi ini memang menjadi pasien gangguan jiwa," kata Rihat di Polda Metro Jaya, Kamis (23/11/2017).
Untuk membuktikan, Rihat berencana menghadirkan dokter yang pernah merawat Helmi ke Polda Metro Jaya.
"Nanti kami juga akan menghadirkan bu Maria Poluan salah satu dokter senior RSPAD bahwa betul-betul dokter Helmi pasiennya," katanya.
Rihat mengungkapkan dokter Helmi sering minum obat penenang untuk menekan depresi.
"Memang ada depresi yang luar biasa karena kita boleh melihat fakta bahwa hampir setiap minggu atau setiap hari dokter Helmi mengonsumsi xanax. Itu artinya semua orang tahu dokter Helmi ini mengalami depresi yang luar biasa," kata dia.
Ketika ditanya bagaimana Helmi bisa mendapatkan gelar dokter, Rihat tidak memberikan penjelasan.
"Itu juga belum kami pastikan karena belum ada wawancara eksklusif, karena ini pemeriksaan yang sangat intensif yang dilakukan teman-temen Polda Metro Jaya sehingga kami ingin mendapatkan waktu yang lebih lagi," katanya.
Rihat mengungkapkan keluarga sering menjumpai dokter Helmi bertingkah tak lazim.
"Kalau dari keterangan keluarga Pak Helmi dari dulu memang ada sesuatu yang beda. Kalau kami katakan gangguan jiwa kami juga tidak etis ya," katanya
Dokter Helmi menembak mati dokter Letty di kantor Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, RT 4. RW 4, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).
Penembakan diduga dipicu penolakan atas permintaan cerai yang diajukan Letty.
Dokter Helmi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Polisi juga menjerat dokter Helmi dengan Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 terkait penyalahgunaan senjata api.
Tag
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025