Suara.com - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengatakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar akan menggelar rapat dengan Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I pada Sabtu (25/11/2017) di Sultan Hotel.
Rapat tersebut kata Idrus untuk menjelaskan keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar yang menghasilkan lima poin. Rapat tersebut juga merupakan salah satu arahan dari Dewan Pembina Partai Golkar kepada DPP.
"DPP Partai Golkar di dalam rapatnya tadi sudah mengambil keputusan, justru besok (Sabtu) kita akan menyampaikan kepada DPD 1 tentang keputusan ini," ujar Idrus usai menggelar rapat dengan Dewan Pembina Partai Golkar di Bakrie Tower, Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Adapun salah satu arahan Dewan Pembina Partai Golkar yakni menggelar rapat bersama dengan DPD Tingkat 1 Partai Golkar untuk menjelaskan hasil keputusan pleno DPP Partai Golkar, Selasa lalu (21/11/2017).
Idrus pun meyakini seluruh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi di Indonesia, memahami Anggaran Dasar Rumah Tangga dan komitmen terhadap persatuan dan kesatuan dan soliditas Partai Golkar terkait keputusan pleno Partai Golkar.
"Kami punya keyakinan ketua DPD Partai Golkar seluruh provinsi se-Indonesia tidak hanya sekedar memahami, tapi juga akan menerima dan melaksanakan keputusan Partai Golkar," tandasnya.
Sebelumnya, dalam rapat pleno DPP Partai Golkar, Selasa (21/11/2017) menghasilkan 5 poin.
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan poin pertama Sekretaris Jenderal Idrus Marham menjadi pelaksana tugas untuk menjalankan sementara fungsi Ketua Umum Setya Novanto, yang sejak Senin (20/11/2017) berada dalam Rumah Tahanan KPK. Setnov ditahan setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik
"Pertama, menyetujui Idrus Marham menjadi Plt Ketua Umum sampai adanya keputusan praperadilan (Setnov)," kata Nurdin, Selasa (21/11/2017).
Baca Juga: Dewan Pembina Golkar Setuju Setnov Digantikan Sementara
Kedua, sambungnya, apabila gugatan Setnov diterima dalam proses praperadilan, maka masa jabatan Idrus sebagai pelaksana tugas berakhir.
Ketiga, tambah Nurdin, apabila gugatan praperadilan Setyab Novanto ditolak, maka Idrus bersama dirinya akan melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan langkah-langkah selanjutnya.
“Langkah itu yaitu meminta Setya Novanto mundur dari Ketua Umum Golkar, dan apabila Setya Novanto tidak mundur, maka pleno maka pleno memutuskan Musyawarah Nasional Luar Biasa," tegasnya.
Keempat, lanjut Nurdin, Idrus sebagai Plt Ketua Umum dalam menjalankan tugas khususnya yang sifatnya strategis harus bcarakan dengan ketua harian, Koordinator Bidang dan bendahara umum.
"Kelima, posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh