Suara.com - Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengatakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar akan menggelar rapat dengan Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I pada Sabtu (25/11/2017) di Sultan Hotel.
Rapat tersebut kata Idrus untuk menjelaskan keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar yang menghasilkan lima poin. Rapat tersebut juga merupakan salah satu arahan dari Dewan Pembina Partai Golkar kepada DPP.
"DPP Partai Golkar di dalam rapatnya tadi sudah mengambil keputusan, justru besok (Sabtu) kita akan menyampaikan kepada DPD 1 tentang keputusan ini," ujar Idrus usai menggelar rapat dengan Dewan Pembina Partai Golkar di Bakrie Tower, Epicentrum, Kuningan, Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Adapun salah satu arahan Dewan Pembina Partai Golkar yakni menggelar rapat bersama dengan DPD Tingkat 1 Partai Golkar untuk menjelaskan hasil keputusan pleno DPP Partai Golkar, Selasa lalu (21/11/2017).
Idrus pun meyakini seluruh Ketua DPD Partai Golkar Provinsi di Indonesia, memahami Anggaran Dasar Rumah Tangga dan komitmen terhadap persatuan dan kesatuan dan soliditas Partai Golkar terkait keputusan pleno Partai Golkar.
"Kami punya keyakinan ketua DPD Partai Golkar seluruh provinsi se-Indonesia tidak hanya sekedar memahami, tapi juga akan menerima dan melaksanakan keputusan Partai Golkar," tandasnya.
Sebelumnya, dalam rapat pleno DPP Partai Golkar, Selasa (21/11/2017) menghasilkan 5 poin.
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan poin pertama Sekretaris Jenderal Idrus Marham menjadi pelaksana tugas untuk menjalankan sementara fungsi Ketua Umum Setya Novanto, yang sejak Senin (20/11/2017) berada dalam Rumah Tahanan KPK. Setnov ditahan setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana proyek KTP elektronik
"Pertama, menyetujui Idrus Marham menjadi Plt Ketua Umum sampai adanya keputusan praperadilan (Setnov)," kata Nurdin, Selasa (21/11/2017).
Baca Juga: Dewan Pembina Golkar Setuju Setnov Digantikan Sementara
Kedua, sambungnya, apabila gugatan Setnov diterima dalam proses praperadilan, maka masa jabatan Idrus sebagai pelaksana tugas berakhir.
Ketiga, tambah Nurdin, apabila gugatan praperadilan Setyab Novanto ditolak, maka Idrus bersama dirinya akan melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan langkah-langkah selanjutnya.
“Langkah itu yaitu meminta Setya Novanto mundur dari Ketua Umum Golkar, dan apabila Setya Novanto tidak mundur, maka pleno maka pleno memutuskan Musyawarah Nasional Luar Biasa," tegasnya.
Keempat, lanjut Nurdin, Idrus sebagai Plt Ketua Umum dalam menjalankan tugas khususnya yang sifatnya strategis harus bcarakan dengan ketua harian, Koordinator Bidang dan bendahara umum.
"Kelima, posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting