Suara.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano mengaku sering diteror usai membuat sayembara berhadiah Rp1 miliar bagi yang temukan perusak karangan bunga bertuliskan #SaveTiangListrik dan #SaveMrBakpao di RSCM Kencana, Jakarta Pusat. Itu sebabnya, hari ini, Sam Aliano mengadu ke Badan Reserse Kriminal Polri.
"Banyak ada ancaman, teror kepada saya. Itu setelah sayembara ini dibuka," kata Sam usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2017).
Teror terhadap Sam Alino dilakukan lewat telepon. Hampir setiap hari dia dihubungi dari nomor-nomor tak dikenal.
"Dengan ada banyak telepon hingga tengah malam, mengancam dan mengganggu hidup saya. Saya rasa hidup saya terancam. Dan untuk itu saya datang untuk melaporkan hal ini. Saya mendapat ratusan bahkan ribuan telepon, saya merasa hidup saya terancam, biar saya lebih tenang saya melaporkan hal ini," katanya.
Dia curiga penerornya suruhan orang berpengaruh. Tetapi, dia tidak mau sebutkan siapa orang yang dimaksud.
"Yang merusak dan melakukan ancaman terhadap saya adalah suruhan orang petinggi. Saya tidak bisa sebutkan namanya dengan alasan keamanan, apalagi kondisi saya terancam. Mungkin lebih baik polisi nanti ungkap sendiri siapa itu," kata dia.
Ketika didesak untuk menyebutkan, Sam Aliano malah bilang wartawan tentu sudah mengetahuinya.
"Anda (awak media) saja yang berpikir dan ada duga sendiri siapa itu pelaku, siapa itu yang teror. Anda pikir saja sendiri. Lebih baik seperti itu aja," katanya.
Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/1273/XI/2017/Bareskrim. Sam Aliano melaporkan dengan Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana pengerusakan terhadap barang dan Pasal 368 KUHP ayat 1 tentang pemerasan dengan ancaman.
"Ada dua pasal yang kami masukan di situ, pertama Pasal 406 KUHP itu terkait pengerusakan barang. Itu ancamannya dua tahun 6 bulan. Kemudian yang kedua Pasal 368, itu terkait teror atau ancaman. Hukumannya lebih tinggi sampai 9 tahun," kata pengacara Sam Aliano, Erry Rosatria.
Karangan bunga dikirimkan Sam Aliano ke RSCM ketika tersangka Setya Novanto masih dirawat di sana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka