Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro ditemui di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Senin (10/4/2017) [suara.com/Umi Hadya Saleh]
DPR hingga kini masih dipimpin Setya Novanto -- tahanan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro menyayangkan DPR dan Partai Golkar yang tidak mengganti Novanto.
"Oleh karena itu memang harus ada respon yang tangkas, akurat dan tegas terhadap posisi ketua DPR yang sedang ada dalam tahanan KPK. Jadi ini harus disuarakan," kata Zuhro kepada Suara.com, Selasa (28/11/2017).
Zuhro menilai Mahkamah Kehormatan Dewan tidak bersikap tegas. Padahal, menurut dia, mahkamah dapat menggunakan kewenangan untuk menyikapi Novanto.
Menurut Zuhro MKD tak boleh tinggal diam. Semakin dibiarkan berlarut-larut, kata Zuhro, akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif
"Karena dalam demokrasi itu ada transparansi, ada akuntabilitas. Akuntabilitas ini yang mensyaratkan DPR memiliki MKD. Jangan lupa ketika dibentuk itu, MKD dimaksudkan untuk apa. Pada saat pembentukannya, suasana kebhatinannya seperti apa," tutur Zuhro.
Zuhro mengingatkan hakikat pembentukan MKD. Zuhro mengatakan jangan sampai publik melihat MKD tidak berdaya gara-gara membiarkan Novanto.
"Oleh karena itu MKD ini dibentuk untuk menjaga marwah DPR, untuk menjaga bagaimana public trust terjaga. Merawat public trust dan kredibilitas lembaga DPR RI," ujar Zuhro.
"Dalam konteks ini memang ketangkasan, lalu keterukuran, kepastian, itu diberikan segera oleh MKD. Sehingga masyarakat juga tidak limbung, seolah-olah MKD tidak berdaya," Zuhro menambahkan.
"Oleh karena itu memang harus ada respon yang tangkas, akurat dan tegas terhadap posisi ketua DPR yang sedang ada dalam tahanan KPK. Jadi ini harus disuarakan," kata Zuhro kepada Suara.com, Selasa (28/11/2017).
Zuhro menilai Mahkamah Kehormatan Dewan tidak bersikap tegas. Padahal, menurut dia, mahkamah dapat menggunakan kewenangan untuk menyikapi Novanto.
Menurut Zuhro MKD tak boleh tinggal diam. Semakin dibiarkan berlarut-larut, kata Zuhro, akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif
"Karena dalam demokrasi itu ada transparansi, ada akuntabilitas. Akuntabilitas ini yang mensyaratkan DPR memiliki MKD. Jangan lupa ketika dibentuk itu, MKD dimaksudkan untuk apa. Pada saat pembentukannya, suasana kebhatinannya seperti apa," tutur Zuhro.
Zuhro mengingatkan hakikat pembentukan MKD. Zuhro mengatakan jangan sampai publik melihat MKD tidak berdaya gara-gara membiarkan Novanto.
"Oleh karena itu MKD ini dibentuk untuk menjaga marwah DPR, untuk menjaga bagaimana public trust terjaga. Merawat public trust dan kredibilitas lembaga DPR RI," ujar Zuhro.
"Dalam konteks ini memang ketangkasan, lalu keterukuran, kepastian, itu diberikan segera oleh MKD. Sehingga masyarakat juga tidak limbung, seolah-olah MKD tidak berdaya," Zuhro menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan