Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro ditemui di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Senin (10/4/2017) [suara.com/Umi Hadya Saleh]
DPR hingga kini masih dipimpin Setya Novanto -- tahanan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp2,3 triliun. Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro menyayangkan DPR dan Partai Golkar yang tidak mengganti Novanto.
"Oleh karena itu memang harus ada respon yang tangkas, akurat dan tegas terhadap posisi ketua DPR yang sedang ada dalam tahanan KPK. Jadi ini harus disuarakan," kata Zuhro kepada Suara.com, Selasa (28/11/2017).
Zuhro menilai Mahkamah Kehormatan Dewan tidak bersikap tegas. Padahal, menurut dia, mahkamah dapat menggunakan kewenangan untuk menyikapi Novanto.
Menurut Zuhro MKD tak boleh tinggal diam. Semakin dibiarkan berlarut-larut, kata Zuhro, akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif
"Karena dalam demokrasi itu ada transparansi, ada akuntabilitas. Akuntabilitas ini yang mensyaratkan DPR memiliki MKD. Jangan lupa ketika dibentuk itu, MKD dimaksudkan untuk apa. Pada saat pembentukannya, suasana kebhatinannya seperti apa," tutur Zuhro.
Zuhro mengingatkan hakikat pembentukan MKD. Zuhro mengatakan jangan sampai publik melihat MKD tidak berdaya gara-gara membiarkan Novanto.
"Oleh karena itu MKD ini dibentuk untuk menjaga marwah DPR, untuk menjaga bagaimana public trust terjaga. Merawat public trust dan kredibilitas lembaga DPR RI," ujar Zuhro.
"Dalam konteks ini memang ketangkasan, lalu keterukuran, kepastian, itu diberikan segera oleh MKD. Sehingga masyarakat juga tidak limbung, seolah-olah MKD tidak berdaya," Zuhro menambahkan.
"Oleh karena itu memang harus ada respon yang tangkas, akurat dan tegas terhadap posisi ketua DPR yang sedang ada dalam tahanan KPK. Jadi ini harus disuarakan," kata Zuhro kepada Suara.com, Selasa (28/11/2017).
Zuhro menilai Mahkamah Kehormatan Dewan tidak bersikap tegas. Padahal, menurut dia, mahkamah dapat menggunakan kewenangan untuk menyikapi Novanto.
Menurut Zuhro MKD tak boleh tinggal diam. Semakin dibiarkan berlarut-larut, kata Zuhro, akan semakin menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif
"Karena dalam demokrasi itu ada transparansi, ada akuntabilitas. Akuntabilitas ini yang mensyaratkan DPR memiliki MKD. Jangan lupa ketika dibentuk itu, MKD dimaksudkan untuk apa. Pada saat pembentukannya, suasana kebhatinannya seperti apa," tutur Zuhro.
Zuhro mengingatkan hakikat pembentukan MKD. Zuhro mengatakan jangan sampai publik melihat MKD tidak berdaya gara-gara membiarkan Novanto.
"Oleh karena itu MKD ini dibentuk untuk menjaga marwah DPR, untuk menjaga bagaimana public trust terjaga. Merawat public trust dan kredibilitas lembaga DPR RI," ujar Zuhro.
"Dalam konteks ini memang ketangkasan, lalu keterukuran, kepastian, itu diberikan segera oleh MKD. Sehingga masyarakat juga tidak limbung, seolah-olah MKD tidak berdaya," Zuhro menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?