Suara.com - Slobodan Praljak, komandan pasukan etnis Bosnia Kroasia selama Perang Bosnia 1992-1995, nekat meminum racun saat disidang dalam dalam pengadilan penjahat perang Yugoslavia yang diinisiasi PBB di Hague, Belanda.
Peristiwa tersebut, seperti dilansir Aljazeera, Kamis (30/11/2017), terjadi pada Rabu (29/11), saat Pengadilan Kriminal untuk Kejahatan Perang Yugoslavia (ICTY) menyidangkan 6 tokoh Kroasia yang didakwa terlibat pembantaian dan pengusiran warga Muslim Bosnia awal era 1990-an.
Praljak, satu dari 6 orang terdakwa, divonis pidana 20 tahun penjara oleh majelis hakim.
Ketika ketua hakim Carmel Agius sedang membacakan keseluruhan berkas putusannya, Praljak yang berusia 72 tahun berdiri tanda tak setuju.
"Aku, Slobodan Praljak, menolak putusan ini. Aku bukanlah seorang penjahat perang. Aku bukan penjahat perang, aku bukan penjahat perang," tukasnya.
Praljak lantas menenggak cairan yang ada dalam botol ukuran kecil. Botol itu tampak sudah dipegangnya sejak awal persidangan.
"Aku bukan penjahat perang. Apa yang kuminum ini adalah racun," tegasnya.
Mendengar pengakuan Praljak, majelis hakim terdiam, menghentikan pembacaan berkas putusan untuk semua terdakwa yang hadir.
"Majelis hakim, kliennya mengatakan dia sudah meminum racun," kata pengacara Praljak menginterupsi.
Perangkat persidangan lantas mendekati Praljak. Ketua hakim Carmel Agius langsung memutuskan sidang ditangguhkan.
Ia juga memerintahkan tim medis datang. Al Jazeera menuliskan, media-media lokal menyebut Praljak tewas setelah mendapat perawatan.
Berita Terkait
-
Kunjungi Indonesia, Wakil PM Cina Jenguk Panda Cai Tao & Hu Chun
-
Pembantaian Muslim Bosnia, Eks Komandan Serbia Dibui Seumur Hidup
-
PBB: Pengungsi Rohingya Marak Dijual dan Korban Pelecehan Seksual
-
Uni Eropa Resmi Akui Rohingya Tengah Alami Pembersihan Etnis
-
IAEA Tegaskan Iran Berkomitmen Patuhi Kesepakatan Nuklir 2015
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen