Suara.com - Slobodan Praljak, komandan pasukan etnis Bosnia Kroasia selama Perang Bosnia 1992-1995, nekat meminum racun saat disidang dalam dalam pengadilan penjahat perang Yugoslavia yang diinisiasi PBB di Hague, Belanda.
Peristiwa tersebut, seperti dilansir Aljazeera, Kamis (30/11/2017), terjadi pada Rabu (29/11), saat Pengadilan Kriminal untuk Kejahatan Perang Yugoslavia (ICTY) menyidangkan 6 tokoh Kroasia yang didakwa terlibat pembantaian dan pengusiran warga Muslim Bosnia awal era 1990-an.
Praljak, satu dari 6 orang terdakwa, divonis pidana 20 tahun penjara oleh majelis hakim.
Ketika ketua hakim Carmel Agius sedang membacakan keseluruhan berkas putusannya, Praljak yang berusia 72 tahun berdiri tanda tak setuju.
"Aku, Slobodan Praljak, menolak putusan ini. Aku bukanlah seorang penjahat perang. Aku bukan penjahat perang, aku bukan penjahat perang," tukasnya.
Praljak lantas menenggak cairan yang ada dalam botol ukuran kecil. Botol itu tampak sudah dipegangnya sejak awal persidangan.
"Aku bukan penjahat perang. Apa yang kuminum ini adalah racun," tegasnya.
Mendengar pengakuan Praljak, majelis hakim terdiam, menghentikan pembacaan berkas putusan untuk semua terdakwa yang hadir.
"Majelis hakim, kliennya mengatakan dia sudah meminum racun," kata pengacara Praljak menginterupsi.
Perangkat persidangan lantas mendekati Praljak. Ketua hakim Carmel Agius langsung memutuskan sidang ditangguhkan.
Ia juga memerintahkan tim medis datang. Al Jazeera menuliskan, media-media lokal menyebut Praljak tewas setelah mendapat perawatan.
Berita Terkait
-
Kunjungi Indonesia, Wakil PM Cina Jenguk Panda Cai Tao & Hu Chun
-
Pembantaian Muslim Bosnia, Eks Komandan Serbia Dibui Seumur Hidup
-
PBB: Pengungsi Rohingya Marak Dijual dan Korban Pelecehan Seksual
-
Uni Eropa Resmi Akui Rohingya Tengah Alami Pembersihan Etnis
-
IAEA Tegaskan Iran Berkomitmen Patuhi Kesepakatan Nuklir 2015
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan