Suara.com - Polda Metro Jaya merilis pemilik senjata api dari hasil pengembangan kasus penembakan dokter Ryan Helmi terhadap istrinya sendiri, dokter Letty Sultri.
"Tersangka dokter Helmi menggunakan senjata api jenis Revolver Colt Cobra yang dibeli dari tersangka bernama Roby," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Jumat (1/12/2017).
Pada 17 Oktober, dokter Helmi membeli senjata dan peluru berjumlah 18 butir seharga Rp18juta. Senjata tersebut diantarkan ke Cawang pada 30 Oktober.
Helmi dan Roby berkenalan lewat grup Facebook pada tanggal 11 Oktober.
Polisi kemudian menelusuri senjata Roby yang dijual kepada Helmi. Ternyata, Roby membeli senjata dari seseorang bernama Sony lewat situs jual beli bukalapak.com.
Sony merupakan dokter yang punya usaha sampingan jual beli senjata airsoft gun. Roby membeli senjata dari Sony seharga Rp10.500.000
"Ini masih kami dalami, akan dibuktikan siapa saja yang membelinya. Karena ini dijualnya lewat media online. Barang siapa yang pernah membeli barang ke S segera melapor, atau akan segera kami tangkap," kata Nico.
Nico menerangkan Roby ditangkap di Gunung Kulon, Banyuwangi, Jawa Timur pada 28 November. Sedangkan Sony ditangap di Darmo, Kota Surabaya, Jawa Timur pada 28 November.
"Sony dan Roby dipersangkakan pasal 1 ayat (1) UU Daruat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara setinggi-tingginya dua puluh tahun," kata Nico.
Dokter Letty ditembak mati oleh dokter Helmy di tempat kerja, Azzahra Medical Center, Jalan Dewi Sartika, nomor 352 RT 4, RW 4, Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017).
Penembakan dipicu masalah keluarga. Helmi menolak permintaan cerai yang diajukan Letty.
Tag
Berita Terkait
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji