Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sanggupi waktu penyiapan berkas kasus pra-peradilan Setya Novanto yang akan digelar minggu depan sudah dipersiapkan sejak awal, Jumat (1/12/17).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang tak menampik waktu satu minggu untuk menyiapkan berkas, terlalu singkat. Dia mengatakan berkas sudah siap dan tinggal dirapikan.
"Kalau saya bilang sih memang dari awal kita sudah selesai, cuma ini tinggal merapi-rapikan saja kok. Penyidik dan penuntut sudah ada 'firm' di situ, mereka 'firm' semua," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Saut menambahkan berkas ata kasus yang menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto sudah siap. Berkas dan kesaksian Andi Narogong dalam persidangan sebelumnya, Kamis (30/11/17) dinilai akan mampu mempercepat proses yang ada.
"Bukan hanya mempercepat, tapi paling tidak kita lebih firm bahwa yang selama ini kita lihat sudah betul. Ini kan hanya dikonfirmasi aja, dikroscek ulang aja bahwa yang kita dengar selama ini, dan itu betul," tuturnya setelah rangkaian acara Festival Anak Jujur 2.
Kemudian, dia juga mengatakan saat berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan, hal ini sudah berada di luar ranah KPK.
Tak hanya itu, KPK tentunya akan berusaha berkas itu akan diserahkan sebelum waktu pra-peradilan.
"Ya yang penting sudah di luar dari limit yang harus kita selesaikanlah. Ya sebelum, kita kan bisa selesaikanlah kita kan bisa selesaikan secepatnya sehingga kita bisa masuk di dalam waktu bahwa pre per (peradilan)-nya tidak bisa dilanjutkan," jelasnya.
"Kalau itu nanti sudah berkas kan, berarti kita nggak main kan sidang. Sidang, selesai," ungkapnya. (Handita Fajaresta)
Baca Juga: Hasil Undian Piala Dunia 2018 Rusia, Tak Ada Grup Neraka
Berita Terkait
-
Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe, Sempat Kabur saat Kena OTT
-
Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak