Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sanggupi waktu penyiapan berkas kasus pra-peradilan Setya Novanto yang akan digelar minggu depan sudah dipersiapkan sejak awal, Jumat (1/12/17).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang tak menampik waktu satu minggu untuk menyiapkan berkas, terlalu singkat. Dia mengatakan berkas sudah siap dan tinggal dirapikan.
"Kalau saya bilang sih memang dari awal kita sudah selesai, cuma ini tinggal merapi-rapikan saja kok. Penyidik dan penuntut sudah ada 'firm' di situ, mereka 'firm' semua," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Saut menambahkan berkas ata kasus yang menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto sudah siap. Berkas dan kesaksian Andi Narogong dalam persidangan sebelumnya, Kamis (30/11/17) dinilai akan mampu mempercepat proses yang ada.
"Bukan hanya mempercepat, tapi paling tidak kita lebih firm bahwa yang selama ini kita lihat sudah betul. Ini kan hanya dikonfirmasi aja, dikroscek ulang aja bahwa yang kita dengar selama ini, dan itu betul," tuturnya setelah rangkaian acara Festival Anak Jujur 2.
Kemudian, dia juga mengatakan saat berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan, hal ini sudah berada di luar ranah KPK.
Tak hanya itu, KPK tentunya akan berusaha berkas itu akan diserahkan sebelum waktu pra-peradilan.
"Ya yang penting sudah di luar dari limit yang harus kita selesaikanlah. Ya sebelum, kita kan bisa selesaikanlah kita kan bisa selesaikan secepatnya sehingga kita bisa masuk di dalam waktu bahwa pre per (peradilan)-nya tidak bisa dilanjutkan," jelasnya.
"Kalau itu nanti sudah berkas kan, berarti kita nggak main kan sidang. Sidang, selesai," ungkapnya. (Handita Fajaresta)
Baca Juga: Hasil Undian Piala Dunia 2018 Rusia, Tak Ada Grup Neraka
Berita Terkait
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat