Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sanggupi waktu penyiapan berkas kasus pra-peradilan Setya Novanto yang akan digelar minggu depan sudah dipersiapkan sejak awal, Jumat (1/12/17).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang tak menampik waktu satu minggu untuk menyiapkan berkas, terlalu singkat. Dia mengatakan berkas sudah siap dan tinggal dirapikan.
"Kalau saya bilang sih memang dari awal kita sudah selesai, cuma ini tinggal merapi-rapikan saja kok. Penyidik dan penuntut sudah ada 'firm' di situ, mereka 'firm' semua," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Saut menambahkan berkas ata kasus yang menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto sudah siap. Berkas dan kesaksian Andi Narogong dalam persidangan sebelumnya, Kamis (30/11/17) dinilai akan mampu mempercepat proses yang ada.
"Bukan hanya mempercepat, tapi paling tidak kita lebih firm bahwa yang selama ini kita lihat sudah betul. Ini kan hanya dikonfirmasi aja, dikroscek ulang aja bahwa yang kita dengar selama ini, dan itu betul," tuturnya setelah rangkaian acara Festival Anak Jujur 2.
Kemudian, dia juga mengatakan saat berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan, hal ini sudah berada di luar ranah KPK.
Tak hanya itu, KPK tentunya akan berusaha berkas itu akan diserahkan sebelum waktu pra-peradilan.
"Ya yang penting sudah di luar dari limit yang harus kita selesaikanlah. Ya sebelum, kita kan bisa selesaikanlah kita kan bisa selesaikan secepatnya sehingga kita bisa masuk di dalam waktu bahwa pre per (peradilan)-nya tidak bisa dilanjutkan," jelasnya.
"Kalau itu nanti sudah berkas kan, berarti kita nggak main kan sidang. Sidang, selesai," ungkapnya. (Handita Fajaresta)
Baca Juga: Hasil Undian Piala Dunia 2018 Rusia, Tak Ada Grup Neraka
Berita Terkait
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan