Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sanggupi waktu penyiapan berkas kasus pra-peradilan Setya Novanto yang akan digelar minggu depan sudah dipersiapkan sejak awal, Jumat (1/12/17).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang tak menampik waktu satu minggu untuk menyiapkan berkas, terlalu singkat. Dia mengatakan berkas sudah siap dan tinggal dirapikan.
"Kalau saya bilang sih memang dari awal kita sudah selesai, cuma ini tinggal merapi-rapikan saja kok. Penyidik dan penuntut sudah ada 'firm' di situ, mereka 'firm' semua," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Saut menambahkan berkas ata kasus yang menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto sudah siap. Berkas dan kesaksian Andi Narogong dalam persidangan sebelumnya, Kamis (30/11/17) dinilai akan mampu mempercepat proses yang ada.
"Bukan hanya mempercepat, tapi paling tidak kita lebih firm bahwa yang selama ini kita lihat sudah betul. Ini kan hanya dikonfirmasi aja, dikroscek ulang aja bahwa yang kita dengar selama ini, dan itu betul," tuturnya setelah rangkaian acara Festival Anak Jujur 2.
Kemudian, dia juga mengatakan saat berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan, hal ini sudah berada di luar ranah KPK.
Tak hanya itu, KPK tentunya akan berusaha berkas itu akan diserahkan sebelum waktu pra-peradilan.
"Ya yang penting sudah di luar dari limit yang harus kita selesaikanlah. Ya sebelum, kita kan bisa selesaikanlah kita kan bisa selesaikan secepatnya sehingga kita bisa masuk di dalam waktu bahwa pre per (peradilan)-nya tidak bisa dilanjutkan," jelasnya.
"Kalau itu nanti sudah berkas kan, berarti kita nggak main kan sidang. Sidang, selesai," ungkapnya. (Handita Fajaresta)
Baca Juga: Hasil Undian Piala Dunia 2018 Rusia, Tak Ada Grup Neraka
Berita Terkait
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib