Suara.com - Seorang wisatawan asal negara bagian Bihar, India, ditangkap polisi saat rekreasi dari Dharamshala ke ibu kota New Delhi menggunakan bus umum.
Turis bernama Prakash Kumar itu, seperti dilansir Hindustan Times, Jumat (1/12/2017), ditangkap polisi atas tuduhan "menyebabkan gangguan publik".
Kumar ditangkap setelah bertengkar dengan sesama penumpang bus tersebut. Penumpang lain merasa terganggu karena kaus kaki yang dipakai Kumar berbau busuk.
Insiden yang terjadi dalam bus rute Dharamshala-New Delhi, Senin (27/11) awal pekan ini, itu berawal saat Kumar melepas sepatu dan kaus kakinya.
Penumpang lain ternyata tak tahan terhadap bau busuk yang mereka tuduh berasal dari kaus kaki Kumar.
Penumpang lantas meminta pemuda berusia 27 tahun tersebut memasukkan sepatu dan kaus kakinya ke dalam tas atau membuangnya.
Kumar merasa tersinggung dan bertengkar dengan banyak penumpang. Pertengkaran itu juga menyebabkan sopir bus terpaksa dua kali menghentikan kendaraannya untuk meredakan ketegangan antarpenumpang.
Namun, Kumar tetap tak mau memasukkan sepatu dan kaus kakinya ke dalam tas, atau membuangnya keluar bus.
Baca Juga: Bachtiar Nasir Ingin Reuni 212 Digelar Setiap Tahun
Alhasil, penumpang memaksa sopir dan kondektur bus menepi di suatu pos polisi dan mereka melaporkan Kumar atas dasar mengganggu ketertiban publik.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 107/51 Kode Prosedur Pidana (CrPC) India.
Polisi sempat menahan Kumar. Namun, sang pemuda dibebaskan setelah mendapat jaminan dari jaksa subdivisi daerah Amb.
"Kumar terpaksa kami tahan karena dilaporkan warga mengganggu ketertiban umum. Dia juga ditahan karena membua keributan di kantor polisi Bharwain," kata pejabat kepolisian setempat, Sanjeev Gandhi.
Setelah dibebaskan, Kumar ganti balik mengajukan tuntutan kepada polisi untuk mengadili penumpang dalam bus tersebut.
"Penumpang lain berseteru dengannya lantaran bau kaus kaki. Gtapi, Kumar mengajukan tuntutan hukum dengan alasan dirinya diajak berkelahi oleh orang lain tanpa alasan jelas," tandas Sanjeev.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO