Suara.com - Seorang wisatawan asal negara bagian Bihar, India, ditangkap polisi saat rekreasi dari Dharamshala ke ibu kota New Delhi menggunakan bus umum.
Turis bernama Prakash Kumar itu, seperti dilansir Hindustan Times, Jumat (1/12/2017), ditangkap polisi atas tuduhan "menyebabkan gangguan publik".
Kumar ditangkap setelah bertengkar dengan sesama penumpang bus tersebut. Penumpang lain merasa terganggu karena kaus kaki yang dipakai Kumar berbau busuk.
Insiden yang terjadi dalam bus rute Dharamshala-New Delhi, Senin (27/11) awal pekan ini, itu berawal saat Kumar melepas sepatu dan kaus kakinya.
Penumpang lain ternyata tak tahan terhadap bau busuk yang mereka tuduh berasal dari kaus kaki Kumar.
Penumpang lantas meminta pemuda berusia 27 tahun tersebut memasukkan sepatu dan kaus kakinya ke dalam tas atau membuangnya.
Kumar merasa tersinggung dan bertengkar dengan banyak penumpang. Pertengkaran itu juga menyebabkan sopir bus terpaksa dua kali menghentikan kendaraannya untuk meredakan ketegangan antarpenumpang.
Namun, Kumar tetap tak mau memasukkan sepatu dan kaus kakinya ke dalam tas, atau membuangnya keluar bus.
Baca Juga: Bachtiar Nasir Ingin Reuni 212 Digelar Setiap Tahun
Alhasil, penumpang memaksa sopir dan kondektur bus menepi di suatu pos polisi dan mereka melaporkan Kumar atas dasar mengganggu ketertiban publik.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 107/51 Kode Prosedur Pidana (CrPC) India.
Polisi sempat menahan Kumar. Namun, sang pemuda dibebaskan setelah mendapat jaminan dari jaksa subdivisi daerah Amb.
"Kumar terpaksa kami tahan karena dilaporkan warga mengganggu ketertiban umum. Dia juga ditahan karena membua keributan di kantor polisi Bharwain," kata pejabat kepolisian setempat, Sanjeev Gandhi.
Setelah dibebaskan, Kumar ganti balik mengajukan tuntutan kepada polisi untuk mengadili penumpang dalam bus tersebut.
"Penumpang lain berseteru dengannya lantaran bau kaus kaki. Gtapi, Kumar mengajukan tuntutan hukum dengan alasan dirinya diajak berkelahi oleh orang lain tanpa alasan jelas," tandas Sanjeev.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya