Suara.com - Seorang wisatawan asal negara bagian Bihar, India, ditangkap polisi saat rekreasi dari Dharamshala ke ibu kota New Delhi menggunakan bus umum.
Turis bernama Prakash Kumar itu, seperti dilansir Hindustan Times, Jumat (1/12/2017), ditangkap polisi atas tuduhan "menyebabkan gangguan publik".
Kumar ditangkap setelah bertengkar dengan sesama penumpang bus tersebut. Penumpang lain merasa terganggu karena kaus kaki yang dipakai Kumar berbau busuk.
Insiden yang terjadi dalam bus rute Dharamshala-New Delhi, Senin (27/11) awal pekan ini, itu berawal saat Kumar melepas sepatu dan kaus kakinya.
Penumpang lain ternyata tak tahan terhadap bau busuk yang mereka tuduh berasal dari kaus kaki Kumar.
Penumpang lantas meminta pemuda berusia 27 tahun tersebut memasukkan sepatu dan kaus kakinya ke dalam tas atau membuangnya.
Kumar merasa tersinggung dan bertengkar dengan banyak penumpang. Pertengkaran itu juga menyebabkan sopir bus terpaksa dua kali menghentikan kendaraannya untuk meredakan ketegangan antarpenumpang.
Namun, Kumar tetap tak mau memasukkan sepatu dan kaus kakinya ke dalam tas, atau membuangnya keluar bus.
Baca Juga: Bachtiar Nasir Ingin Reuni 212 Digelar Setiap Tahun
Alhasil, penumpang memaksa sopir dan kondektur bus menepi di suatu pos polisi dan mereka melaporkan Kumar atas dasar mengganggu ketertiban publik.
Hal tersebut diatur dalam Pasal 107/51 Kode Prosedur Pidana (CrPC) India.
Polisi sempat menahan Kumar. Namun, sang pemuda dibebaskan setelah mendapat jaminan dari jaksa subdivisi daerah Amb.
"Kumar terpaksa kami tahan karena dilaporkan warga mengganggu ketertiban umum. Dia juga ditahan karena membua keributan di kantor polisi Bharwain," kata pejabat kepolisian setempat, Sanjeev Gandhi.
Setelah dibebaskan, Kumar ganti balik mengajukan tuntutan kepada polisi untuk mengadili penumpang dalam bus tersebut.
"Penumpang lain berseteru dengannya lantaran bau kaus kaki. Gtapi, Kumar mengajukan tuntutan hukum dengan alasan dirinya diajak berkelahi oleh orang lain tanpa alasan jelas," tandas Sanjeev.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan