Suara.com - Seorang anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berinisial KW, ditangkap oleh tim Propam Polda Jateng di sebuah restoran kawasan Bangkong, Semarang, Jumat (1/12) siang.
Polisi berpangkat ajun komisaris itu dibekuk karena tepergok membawa satu gram paket sabu-sabu.
"Benar, ditangkap anggota berinisial KW dengan barang bukti satu gram sabu," kata Kabidhumas Polda Jateng Ajun Komisaris Besar Agus Triatmaja, saat dihubungi Antara, Sabtu (2/12/2017).
Menurut Agus, KW diintai karena dicurigai menggunakan narkoba. Ia menjelaskan, dalam penangkapan KW tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti sejumlah uang.
"Hanya sabu, itu info yang saya terima dari Propam," terangnya.
Mengenai isu adanya barang bukti uang senilai Rp450 juta yang disita dari KW, pihaknya belum bisa berkomentar.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, uang tersebut diduga untuk menyuap pejabat di BNNP Jateng.
"Info tentang adanya penyuapan masih diselidiki, apakah benar seperti itu," tukasnya.
Baca Juga: Terus Perkuat Tim, Sriwijaya FC Incar Striker Asia Tengah
Agus mengatakan, KW kini telah ditahan oleh Propam Polda Jateng untuk diperiksa secara intensif, sedangkan berkas kasus KW ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Jateng.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI